Pada Tahun 2020 silam, seorang Petugas Kebersihan KRL atau On Train Cleaning (OTC) diketahui menemukan sebuah kantong plastik hitam tergeletak di bawah bangku kursi prioritas, awalnya petugas tsb. mengira bahwa kantong plastik hitam itu adalah sampah.
Namun, karena curiga, Petugas tsb. memeriksa isi kantong plastik tersebut. Ia pun kaget setelah melihat tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang ada di dalam kantong plastik sejumlah Rp 500.000.000.
Setelah kejadian itu, Petugas tsb. langsung melaporkan temuannya kepada petugas Passenger Service (PS), lalu kemudian diumumkan kepada pengguna KRL yang merasa kehilangan barang untuk datang ke ruang informasi.
Tak lama berselang, datang seorang laki-laki tua yang mengaku telah kehilangan barang berupa kantong plastik hitam dan berisi uang. Setelah melalui beberapa proses untuk memastikan barang tersebut adalah milik laki-laki tua itu, petugas kemudian menyerahkan uang setengah miliar itu kepadanya.
Petugas tsb. menuturkan bahwa dirinya tidak berniat mengambil uang tersebut, melainkan hanya fokus untuk mengembalikan uang yang ia temukan itu kepada pemiliknya.
Dari kisah di atas, kita dapat menilai bahwa Petugas Kebersihan tersebut memiliki kejujuran yang sangat tinggi, meskipun memiliki peluang untuk melakukan kejahatan dan memanfaatkan situasi yang ada. Sebagai Pegawai Kementerian Keuangan khususnya KPPN Batam, kita dapat mencontoh kejujuran yang dilakukan oleh Petugas Kebersihan tersebut, agar dapat selalu mengedepankan kejujuran dalam bekerja dan menjalankan tugas fungsi kita sehari-hari.
Sumber: Kisah Petugas Kebersihan KRL Temukan Uangan Rp 500 Juta, Mengira Sampah hingga Kembalikan ke Pemilik (https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/10/08223151/kisah-petugas-kebersihan-krl-temukan-uang-rp-500-juta-mengira-sampah?page=all.)