Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111

Berita

Seputar KPPN

SEPENGGAL TRANSPARANSI

Kampung Samau termasuk dalam wilayah Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.  Dulu kampung ini dikenal dengan nama Sorido dua yang pada tahun 2010 merupakan bagian pemerintahan Kampung Sorido. Hingga pada tahun 2000-an dimana jumlah penduduk semakin bertambah maka masyarakat bersama tokoh adat  dan tokoh agama memutuskan dan menyepakati pemekaran kampung dengan nama S A M A U yang artinya tempat persinggahan.

Kampung Samau secara geografis termasuk wilayah yang sebagian besar dataran rendah, dengan batas wilayah :               

  • Sebelah Utara : Kampung Babrimbo
  • Sebelah Selatan : Kampung Laut Yapen
  • Sebelah Timur : Kampung Waoupnor
  • Sebelah Barat : Kampung Sorido

 

Dengan topografi  bentang wilayah dataran rendah, curah hujan tidak menentu, ketinggian 60m dari laut serta suhu rata-rata harian sebesar 25 derajat Celsius. Luas Wilayah Kampung Samau mencapai 1.200 ha dengan perincian wilayah kering 675 ha dan permukiman 525 ha.

 

Saat ini Kampung Samau dipimpin oleh Bapak Yosua Korwa dibantu Sekretaris Kampung Kaleb A. Korwa dan perangkat desa lainnya, dengan masa pengabdian mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Berdasarkan data administrasi pemerintah kampung, total  penduduk Kampung Samau berjumlah 645 jiwa yang terdiri dari 325 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 320 jiwa perempuan. Dari jumlah tersebut kelompok usia produktif penduduk Kampung Samau berjumlah 240 jiwa, dengan rincian 115 laki-laki dan 125 perempuan. Data tersebut menunjukkan bahwa terdapat keseimbangan kelompok usia produktif, sehingga baik laki-laki maupun perempuan penduduk Kampung Samau merupakan potensi tenaga produktif yang semakin memperkuat ekomoni masyarakat.

Tingkat pendidikan penduduk Kampung Samau pun cukup baik. Dari jumlah kelompok usia produktif secara merata pendidikan mulai sekolah dasar sampai dengan SLTA. hanya 6 orang diantaranya berpendidikan SI. Sedang dalam perspektif agama, masyarakat Kampung Samau termasuk kategrori masyarakat yang mendekati homogen. Ini dikarenakan sebagian besar masyarakat Kampung Samau beragama Kristen Protestan (96%), sedang yang lain beragama Islam (3%) dan Katolik (1%).

Berdasarkan hasil identifikasi dari total masyarakat Kampung Samau yang produktif terdapat 54% diantaranya mempunyai mata pencaharian.  Profesi yang dipilih antara lain Tukang Bangunan (15%), Karyawan Swasta (13%), Petani, Nelayan, PNS/TNI/POLRI masing-masing 8%, sisanya memilih sebagai  pedagang, peternak, pekerjaan tidak tetap dan pensiunan.

Potensi Kampung Samau yang merupakan semua sumber daya yang tersedia dan memungkinkan untuk digunakan dalam pembangunan antara lain potensi sumber daya alam, dimana potensi perikanan darat dan potensi kerajinan tangan.  Potensi sumber daya manusiapun cukup bagus, dengan tingkat pendidikan yang baik, potensi keahlian yang bervariasi dan sifat gotong royong masyarakat yang masih terpelihara cukup baik. Potensi Lain adalah potensi sumber daya kelembagaan dimana Pemerintah Kampung didukung Badan permusyawaratan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Ekonomi.

Sedang masalah yang harus dihadapi Kampung Samau dalam pengembangan potensinya seperti yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung cukup banyak dan hampir disetiap bidang terdapat masalah yang serius dan beragam.

Berdasarkan laporan Dinas Pengembangan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten  Biak, Kampung Samau merupakan salah satu contoh Kampung yang dianggap kurang berhasil dalam memanfaatkan Dana Desa. Penilaian ini khususnya terkait belum dilaksanakannya transparansi dalam penggunaan Dana Desa maupun sumber pendapatan lain.  Hal ini dapat mengurangi tingkat akuntabilitas laporan pelaksanaan penyaluran Dana Desa dan berpotensi menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Untuk itu Tim KPPN Biak (Edi Yuliana Putra, Kepala Seksi Bank KPPN Biak selaku PPK KPPN Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, dan M. Tony Setiawan, Kepala Seksi VeraKi KPPN Biak selaku PPSPM KPPN Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa) melakukan kunjungan ke Kampung Samau pada hari Kamis tanggal 13 September 2018, dengan didampingi Ibu Nolly pejabat dari DPMK Kab. Biak. Tim KPPN Biak diterima oleh Kepala Kampung Samau Bapak Yosua Korwa beserta jajaran pemerintahan kampung.

Bapak Yosua menjelaskan bahwa Visi Kampung Samau adalah “Samau Kampung Nelayan, Berwirausaha, Bermitra, Mandiri dan Sejahtera”.

Dalam meraih Visi Kampung Samau dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan, maka Misi Kampung Samau adalah “Membangun bidang penyelenggaraan pemerintah kampung, bidang pembangunan kampung, bidang kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat”

Pada periode tahun 2016-2017 penggunaan Dana Desa antara lain untuk Dana Operasional Penyelengaraan Kampung,  Pembangunan Rumah Tinggal, Pemeliharaan Infrastruktur dan Lingkungan Desa, Pembangunan Sarana Kesehatan, Perlengkapan dan Insentif biaya pendidikan, Pengadaan Sarana dan Prasarana Olahraga dan peningkatan kapasitas masyarakat berupa pelatihan-pelatihan aparat desa, bamuskam dan PKK.

Pada Tahun 2018 Kampung Samau mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 712.337.000,-

 

Dengan Rencana Pengeluaran sebagai berikut:

1

Penyelenggaraan Pemerintah Kampung

71.233.700

2

Bidang Pembangunan Kampung

182.503.300

 

Pembangunan Jamban 6 unit

182.503.300

 

3

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

458.600.000

 

Bantuan Sosial Keagamaan

20.000.000

 

 

Pengadaan Alat Tangkat Nelayan (Motor temple & Bodi Perahu Jhonson/Viber)

426.800.000

 

 

Sosialisasi Cara Penangkapan & Pengelolaan

11.800.000

 

Total Anggaran Belanja

712.337.000

Bapak Yosua menjelaskan bahwa Dana Desa pencairan tahap pertama dan tahap kedua tahun anggaran tahun 2018 telah digunakan untuk pembangunan MCK dan instalasi air bersih. Sedang untuk pengadaan alat tangkap berupa Motor Tempel 15 PK dan Bodi Perahu Jhonson (Viber) masih dalam proses pengadaan dan diharapkan dapat diselesaikan dengan penggunaan pencairan Dana Desa Tahap III Tahun 2018. Namun seperti yang disampaikan Pejabat DPMK Kabupaten Biak, sepenggal transparansi yang diharapkan dapat ditampilkan oleh aparat desa Kampung Samau, belum terpampang nyata pada papan pengumuman, baliho, spanduk, banner atau media lain. Hal ini menyebabkan penilaian kepada Kampung Samau menjadi kurang berhasil mengingat kurangnya nilai akuntabilitas. Dan Tim KPPN mengharapkan adanya perbaikan pada monitoring dan evaluasi mendatang.

                                                                                                                                                Biak, 13 September 2018

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search