Sampai dengan akhir Juli 2020 KPPN Biak telah berhasil salurkan seluruh DAK Fisik Tahap I tahun 2020 sebesar Rp 45,57 miliar atau 100% dari pagu Tahap I, dengan rincian Realisasi untuk Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp 36,06 miliar dan Kabupaten Supiori sebesar Rp 9,51 miliar. Penyaluran DAK Fisik ini jauh lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh kantor pusat sesuai KMK Nomor 18/PMK.07/2020 yaitu tanggal 31 Agustus 2020.
Kepala KPPN Biak, Bagong Iswanto menjelaskan ”KPPN Biak telah berhasil menyaluran 100% DAK Fisik Tahap I. Dan ini merupakan penyaluran tercepat diseluruh Pemda lingkup Propinsi Papua. Ini semua berkat kerja sama dan koordinasi yang sangat baik antara Pemda Biak Numfor, Pemda Supiori dan KPPN Biak”.
Keberhasilan Kabupaten Biak Numfor dan Supiro dalam mendapatkan penyaluran DAK Fisik tahap I 2020 ini merupakan hasil koordinasi yang sangat baik antara KPPN Biak dengan Pemda Kab Biak numfor maupun Supiori dalam pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I, antara lain KPPN selalu menyampaikan progres pemenuhan persyaratan penyaluran pada masing-masing sub bidang dan Pemda Biak Numfor maupun Kab Supiori merespon dengan cepat dalam pemenuhan persyaratan tersebut.
Seperti dalam pemenuhan data kontrak, baik Kab. Biak Numfor maupun Kab. Supiori telah berhasil merekam seluruh data kontrak pada masing-masing sub bidang dengan total nilai kontrak sebesar Rp 164,71 miliar atau rata-rata 99,38% dari total Rencana Kegiatan (RK) sebesar Rp 165,74 miliar. Dengan terpenuhinya data kontrak di atas 70% tersebut maka diproyeksinya baik Kab. Biak Numfor maupun Kab. Supiori memiliki potensi mendapatkan penyaluran DAK Fisik sampai dengan Tahap III dari pagu alokasi yang sebesar Rp 169,01 miliar.
Di samping itu, sesuai PMK Nomor 76/PMK.07/2020, Kab. Biak Numfor dan Kab. Supiori juga dapat alokasi tambahan berupa DAK Fisik cadangan masing-masing sebesar Rp 39,77 miliar untuk Kab. Biak Numfor dan sebesar Rp 15,86 miliar untuk Kab. Supiori. Tambahan alokasi DAK Fisik Cadangan ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mengatasi dampak pendemi Covid-19.
Kepala KPPN Biak (Iswanto), berharap besar DAK Fisik yang telah disalurkan dapat digunakan dengan baik dan dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi pada Kab. Biak Numfor maupun Kab. Supiori.

