Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111

Berita

Seputar KPPN

Upaya Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Biak

Menindaklanjuti kondisi penyerapan anggaran lingkup wilayah kerja KPPN Biak, KPPN Biak telah melaksanakan koordinasi terbatas melalui vidcon Zoom dengan mengundang beberapa satker dengan kondisi penyerapan yang perlu dikonfirmasi pada tanggal 5 Agustus 2020. Tujuan dari dilaksanakannnya rapat koordinasi terbatas tersebut, guna menggali informasi dan permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja (satker) dalam kinerja pelaksanaan anggaran.

Permasalahan ini sudah dibahas dan disampaikan sebelumnya pada siaran Pojok Keuangan di RRI Biak 91.6FM hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 oleh KPPN Biak. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Biak (Iswanto) menekankan pentingnya upaya bersama dalam meningkatkan keterserapan/pencairan anggaran oleh satker. Meskipun secara umum target penyerapan anggaran telah terlampaui pada kisaran 51% (per 29 Juli 2020), namun masih terdapat beberapa satker yang masih dibawah 30%.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi terbatas dimaksud, kondisi penyerapan secara keseluruhan di lingkup wilayah kerja KPPN Biak yang sudah cukup bagus dengan kisaran angka 54% (per 5 Agustus 2020), dapat diikuti komitmen oleh para mitra satker yang belum maksimal kinerja pelaksanaan anggarannya. Selain itu, dengan mengetahui informasi dan sumber permasalahan yang dihadapi, maka dapat diprediksi kemungkinan atas implementasi langkah langkah strategis yang sudah dipersiapkan dan disampaikan kepada satker tersebut.

Terakhir, output dari kegiatan rapat koordinasi terbatas terebut berupa peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran satker mitra kerja KPPN Biak, semoga dapat tercapai dan semakin baik secara keseluruhan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search