Pada Rabu dan Kamis (6-7 Juni 2023), telah dilaksanakan “Sosialisasi Rekonsiliasi dan Penyelesaian To-Do List Pelaporan Aplikasi SAKTI Tahun 2023” dan “Sosialisasi Antikorupsi” yang bertempat di Aula Tarsius KPPN Bitung, dihadiri oleh para Operator Pelaporan satuan kerja lingkup KPPN Bitung yang meliputi Kota Bitung, Kab. Minahasa Utara, dan Kab. Kepulauan Talaud.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk berbagi informasi kepada operator pelaporan SAKTI terkait proses rekonsiliasi tahun 2023, termasuk cara menganalisa data, mengidentifikasi penyebab selisih dan menemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula informasi penyelesaian to-do list pelaporan SAKTI antara lain terkait pendetailan transaksi aset dan persediaan.
Pada kesempatan tersebut KPPN Bitung tak lupa menyampaikan Sosialisasi Antrikorupsi. Mengajak satuan kerja untuk bersama-sama memberantas perilaku korupsi serta melaporkan dugaan perilaku korupsi melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.