Selasa, 8 Agustus 2017- Dalam rangka Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Ibu Istanti dan rombongan dalam rangka kunjungan kerja mengunjungi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang disambut secara langsung oleh Bupati Bojonegoro Bapak Drs. Suyoto, M.Si bertempat di rumah dinas Bupati Bojonegoro.


Pada awal tahun 2017 KPPN Bojonegoro masuk dalam seleksi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani bersama dengan 66 KPPN seluruh Indonesia. Dalam persiapannya dan untuk memenuhi surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor S-2202/PB.1/2017 tanggal 27 Februari 2017, pada tanggal 7 Maret 2017, KPPN Bojonegoro mengadakan acara Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM tahun 2017.
Setiap tahun seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan berkewajiban melaksanakan agenda tahunan yaitu menyusun Kontrak Kinerja sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.1/2014 tanggal 1 Oktober 2014 paling lambat pada tanggal 31 Januari tahun anggaran berjalan. Berdasarkan keputusan tersebut, pegawai yang tidak menyusun Sasaran Kerja Pegawai dalam kontrak kinerja dapat dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diterbitkannya SE-18/PB/2017 tanggal 9 Maret 2017, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencanangkan program “Perbendaharaan Go Green” sebagai upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan belanja yang meliputi kegiatan penghematan listrik, penghematan air, penghematan kertas, peningkatan kenyamanan, program kebersihan dan program penghijauan di seluruh kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Indonesia.
Saat ini saja masih banyak orang membuang sampah sembarangan, apalagi di kota-kota besar sering sekali mereka membuang sampah saenaknya saja. Dengan menjaga lingkungan agar tetap bersih kita harus melakukanya dengan hal yang terkecil terlebih dahulu misalnya, membuang sampah pada tempatnya.


