Mengawali bulan Maret 2021 KPPN Bojonegoro mengadakan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 untuk disampaikan kepada para pejabat dan pegawai KPPN Bojonegoro.
Untuk mewujudkan Kementerian Keuangan sebagai institusi pemerintahan yang terbaik, berkualitas, bermartabat, terpercaya, dihormati, dan disegani serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pembangunan Satuan Kerja yang berpredikat WBK diharapkan akan menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja ini dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara nyata dan terpadu, demikian kata pembuka sambutan Kepala KPPN Bojonegoro dalam rangka Sosialisasi Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional Tahun 2021.
Selanjutnya sesuai Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaaan No.ND-40/PB/2021 tanggal 28 Januari 2021 telah dipilih KPPN Bojonegoro untuk mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh tim independen yang beranggotakan Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Pada akhir sambutannya Kepala KPPN Bojonegoro menghimbau kepada pejabat dan pegawai untuk semakin meneguhkan komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di KPPN Bojonegoro.
Setelah acara sosialisasi selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dengan para pejabat dan pegawai.
Dalam rangka memperingati HUT RI ke 74, KPPN Bojonegoro bersinergi dengan KP BC Bojonegoro mengadakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPPN Bojonegoro dan KP BC Bojegoro dengan menggunakan seragam berwarna putih dan bawahan Hitam. Upacara diikuti kurang lebih 85 peserta dimulai pukul 07.30 Wib bertempat di halaman KPPN Bojonegoro.
LAKIN KPPN Bojonegoro Tahun 2021 merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN yang disusun berdasarkan data realisasi capaian IKU (Indeks Kinerja Utama) Kementerian Keuangan-Three sebagaimana yang tercantum dalam Kontrak Kinerja Tahun 2021 antara Kepala KPPN Bojonegoro dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi Jawa Timur.
Laporan ini disajikan secara sistematis agar dapat memberikan gambaran yang jelas, obyektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan publik tentang kinerja KPPN Bojonegoro baik keberhasilan yang telah dicapai maupun kendala yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2021.
Laporan dapat diunduh disini
Rabu, 24 Februari 2021 KPPN Bojonegoro sebagai salah satu unit kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK/WBBM, menggelar rapat pembentukan Tim WBK/WBBM KPPN Bojonegoro tahun 2021 bertempat di Aula KPPN Bojonegoro, dihadiri seluruh Pejabat/Pegawai KPPN Bojonegoro bagi pegawai yang sedang melaksanakan WFH dapat mengikuti acara tersebut melalui Media Zoom meeting akun KPPN Bojonegoro. Rapat dibuka oleh Kepala Bojonegoro, Putut Suyoso Tricahyono yang menyampaikan Tim Kerja dibentuk dalam rangka mengikuti penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional Tahun 2021. Agenda rapat dilanjutkan pembahasan susunan Tim WBK/WBBM dan rencana kerja sekaligus pembagian tugas masing-masing komponen Pengungkit, yang meliputi bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan.
Bojonegoro, http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/bojonegoro/id/ -- Kantor Perbendaharaan Negara Bojonegoro melalui Kepala Kantor Achmad Djunaedi menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) KPPN Bojonegoro harus menjaga netralitasnya pada pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.
Hal tersebut disampaikan pada acara pembukaan Gugus Kendali Mutu (GKM) pada pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 16 Januari 2019 bertempat di Aula KPPN Bojonegoro dengan tema Internalisasi Terkait Netralitas ASN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro,
"Mengapa ASN harus netral dalam setiap pelaksanaan pemilu, karena ASN merupakan penggerak utama birokrasi dituntut untuk dapat bersikap netral pada Pileg dan Pilpres 2019. Karena berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah, memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa (NKRI)," Demikian pesan yang disampaikan Kepala KPPN Bojonegoro kepada seluruh pegawai KPPN Bojonegoro.
Dalam kesempatan yang sama Pramudi Widodo sebagai Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal dengan tegas mengingatkan kepada pada pegawai KPPN Bojonegoro “ Sebagai Aparat Birokrasi kita harus berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. Birokrasi harus tegak lurus pada NKRI “
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro
Jl. Untung Suropati No. 63 Bojonegoro 62115
TELEPON (0353) 885967, 881516
FAKSIMILE (0353) 881309
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402