KPPN Buntok melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2018 di Buntok (27/02).
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Buntok, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 dan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016, KPPN Buntok mengundang satuan Kerja dan pemerintah daerah di wilayah pembayaran KPPN Buntok dalam acara Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan rapat koordinasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018.
Kegiatan pencanangan pembangunan ZI menuju WBK WBBM pada KPPN Buntok dilaksanakan bersamaan dengan mengundang Kepala BPKAD Kab. Barito Selatan, Kepala BPKAD Kab. Barito Timur, Kepala BPKAD Kab. Barito Utara dan Kepala BPKAD Kab. Murung Raya serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negari Buntok, Kepala Kejari Barito Selatan dan Kapolres Barito Selatan (diwakili) dan Satuan Kerja terpilih.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu bagimu negeri oleh seluruh peserta, yang dilanjutkan dengan paparan singkat mengenai kegiatan pembangunan Zona Integritas di KPPN Buntok oleh Kepal Kantor. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi pencanangan zona integritas oleh Kepala kantor diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Buntok. Selanjutnya, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan oleh Kepala Kantor dan Perwakilan tamu undangan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Pengadilan Negeri Buntok, disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan.
Berikut beberapa dokumentasi kegiatan: