Berita

Seputar KPPN Buntok

Kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2018

Dalam rangka persiapan menghadapi akhir tahun anggaran 2018, KPPN Buntok telah mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 13/PB/2018 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2018.

          Sosialisasi PER-13/PB/2018 diadakan di dua tempat, sosialisasi pertama dilaksanakan di Aula KPPN Buntok pada hari Selasa tanggal 02 Oktober 2018 yang diikuti oleh satuan kerja lingkup Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur, sedangkan sosialisasi kedua dilaksanakan di Hotel Armani Muara Teweh pada hari Kamis  tanggal 04 Oktober 2018 yang diikuti oleh satuan kerja lingkup Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya. Dalam kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan materi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 9/PB/2018 Tentang Tata Cara Penyelesaian Retur SP2D dan Penyusunan Laporan Keuangan serta pemberian penghargaan kepada satuan kerja berkinerja terbaik dalam wilayah pembayaran KPPN Buntok.

          Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Bapak Slamet Parman selaku Kepala KPPN Buntok. Dalam sambutannya beliau berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga setiap satuan kerja dapat memahami dan mematuhi ketentuan penerimaan dan pengeluaran Negara pada akhir tahun 2018 serta dapat meningkatkan kedisiplinan satuan kerja dalam menyampaikan kewajibannya.

Penyampaian Materi oleh Kasi Pencairan Dana
Penyampaian Materi oleh Kasi Pencairan Dana, Fahruddin Hasibuan, di Aula KPPN Buntok

          Acara utama dimulai dengan penyampaian materi PER-13/PB/2018 oleh Kapala Seksi Pencairan Dana Bapak Fahrudin Hasibuan tentang pedoman pelaksanaan pengeluaran negara. Adapun hal-hal yang disampaikan oleh Bapak Fahrudin adalah sebagai berikut:

  • Penyampaian data kontrak dan perubahan data kontrak;
  • Batas pengajuan SPM;
  • Pengajuan Gaji bulan Januari 2019, pembayaran Honorarium, Vakasi dan Uang makan dan uang Lembur;
  • Retensi(biaya pemeliharaan);
  • Pengajuan SPM Kontraktual yang BAST dibuat tanggal 21 s.d 31 Desember 2018;
  • SP2HL/ SP4 HL dan MPHL-BJS;
  • Uang Persediaan;
  • Perencanaan Kas;

          Selain materi-materi tersebut beliau juga menyampaikan materi tentang Pengiriman Sata Capaian Output nasional yang harus disampaikan oleh satker kepada KPPN Buntok. Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi penerimaan negara oleh Kepala Seksi Bank Bapak Joko Sukamto. Selain materi penerimaan negara beliau juga menyampaikan materi Perdirjen Nomor PER-9/PB/2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur SP2D, di antaranya adalah sebagai  berikut:

  • Penatausahaan retur SP2D;
  • Penerimaan dana retur SP2D pada RR;
  • Pembayaran kembali Dana Retur SP2D;
  • Penyetoran dana retur SP2D ke Rekening Kas Negara;
  • Langkah pencegahan retur SP2D.

 

          Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja berkinerja terbaik dalam wilayah pembayaran KPPN Buntok. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala KPPN Buntok Nomor KEP-035/WPB.18/KP.080/2018 tanggal 01 Oktober 2018 tentang Penetapan Hasil Penilaian atas kinerja Satker dalam lingkup KPPN Buntok TA 2018, diberikan penghargaan kepada satker sebagai berikut:

Kategori Satker Kecil

1.       BPS Kabupaten Barito Timur

2.       Pengadilan Negeri Muara Teweh

3.       BPS Kabupaten Barito Utara

Kategori Satker Besar

1.       Polres Barito Selatan

2.       KPU Kabupaten Barito Selatan

3.       Polres Barito Timur

 

 

Penghargaan IKPA Terbaik
Penghargaan IKPA Terbaik - Muara Teweh
Penghargaan IKPA Terbaik - Buntok
Penghargaan IKPA Terbaik - Buntok

          Di akhir acara Kepala KPPN Buntok juga menyampaikan beberapa arahan kepada peserta sosialisasi, beliau mengingatkan agar satuan kerja memperhatikan batas waktu penyampaian dokumen yang akan diajukan ke KPPN agar tidak terlambat dan berupaya untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang akan terjadi seperti penyampaian data kontrak, penyampaian RPD, penyampaian tagihan dan permasalahan lainnya yang mungkin akan timbul pada akhir tahun anggaran.  Bapak Slamet Parman juga mengucapkan terima kasih kepada peserta sosialisasi karena telah mengikuti kegiatan dengan baik dan berharap agar hubungan kerja antara KPPN Buntok dengan satuan kerja yang sudah baik tetap ditingkatkan.

Peserta berfoto Bersama
Peserta berfoto Bersama

Oleh: Perdana Putra Yusdi Arifin

NIP 19970508 201801 1 001

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search