Penggunaan Aplikasi Gaji (gaji.kemenkeu.go.id) Untuk Proses Unggah ADK Gaji Pegawai ASN Pusat, Anggota TNI, Anggota Polri, PPPK dan PPNPN

Penggunaan Aplikasi Gaji (gaji.kemenkeu.go.id) Untuk Proses Unggah ADK Gaji  Pegawai ASN Pusat, Anggota TNI, Anggota Polri, PPPK dan PPNPN

 

Surat tersebut dapat diunduh pada tautan sebagai berikutSehubungan dengan kebutuhan integrasi pada sistem dan aplikasi yang selama ini digunakan untuk proses Gaji Pegawai ASN Pusat, Anggota TNI, Anggota Polri, PPPK dan PPNPN, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Merujuk pada Nota Dinas kami nomor ND-1173/PB.8/2022 tanggal 30 November 2022 hal Perubahan Alamat Domain Aplikasi Gaji pada Lingkungan Kementerian Keuangan, dimana disebutkan bahwa seluruh proses unggah ADK data gaji pegawai berasal dari aplikasi gaji desktop (GPP/BPP/DPP) serta proses gaji lainnya berkaitan Satker dan Individu pegawai, hanya dilakukan melalui Aplikasi Gaji (gaji.kemenkeu.go.id).
2. Penggunaan Aplikasi eSPM sebagai sarana proses unggah ADK Gaji dinyatakan tidak digunakan untuk proses pengiriman ADK Gaji selain gaji induk Januari 2023 dengan petunjuk operasional dapat diakses pada laman http://bit.ly/3CkdXll .
3. Terkait hal tersebut, diminta kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran untuk dapat menyampaikan serta melakukan amplifikasi terkait kewajiban Satker dalam melakukan registrasi (format terlampir) dengan kewenangan pada Aplikasi Gaji (web), sebagai : 
a. Admin Satker,
b. PPABP / Operator,
c. PPK,
d. PPSPM, dan
e. Bendahara;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Penggunaan Aplikasi Gaji (gaji.kemenkeu.go.id) Untuk Proses Unggah ADK Gaji  Pegawai ASN Pusat, Anggota TNI, Anggota Polri, PPPK dan PPNPN tersebut sesuai dengan Surat Kepala KPPN Buntok Nomor S-4/KPN.1802/2023 Tanggal 4 Januari 2023 Hal Penggunaan Aplikasi Gaji (gaji.kemenkeu.go.id) Untuk Proses Unggah ADK Gaji  Pegawai ASN Pusat, Anggota TNI, Anggota Polri, PPPK dan PPNPN.

Surat tersebut dapat diunduh pada tautan sebagai berikut

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search