Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

BEHIND THE SCENE SUCCESS STORY PELAKSANAAN DANA DESA DI KABUPATEN CILACAP

(Cilacap, 9 Oktober 2017) Tim Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Cilacap melakukan kunjungan lapangan ke Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Selasa 3 Oktober 2017. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan selaku Koordinator KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa nomor S-8328/PB.2/2017 tanggal 25 September 2017 hal Laporan Succes Story Pelaksanaan Dana Desa TA 2017.


Desa Tritih Wetan terpilih sebagai obyek cerita sukses pelaksanaan Dana Desa oleh KPPN Cilacap karena beberapa pertimbangan. Pertama, publikasi media tentang banyaknya prestasi yang diraih desa ini baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi, Desa Tritih Wetan seringkali mewakili Kabupaten Cilacap mengikuti lomba desa di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kedua, hasil rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap selaku pembina pemerintahan desa. Ketiga, data aplikasi Online Monitoring SPAN menunjukkan bahwa realisasi penyerapan Dana Desa tahap I pada Desa Tritih Wetan telah mencapai 100% meskipun terdapat kegiatan yang capaian outputnya belum mencapai 100%, namun hal ini membantu KPPN Cilacap untuk memastikan bahwa masih terdapat  kegiatan pembangunan fisik yang sedang dalam tahap pengerjaan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, persyaratan penyaluran Dana Desa ke tahap II adalah rata-rata laporan realisasi penyerapan minimal mencapai 75% dan rata-rata capaian output minimal mencapai 50%. Desa Tritih Wetan bukanlah satu-satunya desa dari 269 desa di Kabupaten Cilacap yang telah siap memperoleh penyaluran Dana Desa Tahap II karena banyak desa lainnya yang laporan realisasi penyerapannya mencapai 100% dan capaian outputnya juga mencapai 100%.

Desa Tritih Wetan berjarak kurang lebih 11 km dari lokasi KPPN Cilacap berada. Tim Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Cilacap mendatangi Kantor Desa Tritih Wetan yang berada satu kompleks dengan Poliklinik Desa, Gedung Serbaguna dan Sekretariat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kepala Desa Tritih Wetan (Disan) dan jajaran Perangkat Desa serta 2 orang Pendamping Desa (Akhmad Fauzan dan Ismatuz Zuhro) menyambut kedatangan tim dari KPPN Cilacap dengan hangat, sebelumnya Kepala KPPN Cilacap telah berkirim surat secara resmi kepada Kepala Desa Tritih Wetan.

Tim Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Cilacap kemudian melakukan interview dan mempelajari sejumlah peraturan dan data statistik yang diperlukan untuk menyusun profil desa dan profil keuangan desa seperti data monografi desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD), Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)  dan Buku Sejarah Pembentukan Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tritih Wetan berkenan memberikan testimoninya untuk didokumentasikan oleh Tim Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Cilacap.

Selanjutnya Tim Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Cilacap dengan didampingi Kepala Desa, beberapa Perangkat Desa dan Pendamping Desa mendatangi beberapa spot di Desa Tritih Wetan untuk melihat langsung hasil pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa.  Spot pertama adalah jalan desa dan posyandu yang telah selesai dibangun dari Dana Desa tahap 1 yang berlokasi di Dusun Candragopa RW 01 dan spot kedua adalah proyek jambanisasi yang masih dalam proses pengerjaan pada sebuah rumah warga yang kurang mampu yang berlokasi di Dusun Jerotengah RW 03.

Tim Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Cilacap mendokumentasikan testimoni yang diberikan oleh warga desa yang memperoleh manfaat Dana Desa tersebut dan testimoni dari Pendamping Desa mengenai pengalamannya selama menjadi Pendamping Desa. Beberapa spot lainnya juga didokumentasikan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh dalam sebuah Success Story pelaksanaan Dana Desa berikut ini:

PROFIL DESA
Desa Tritih Wetan secara administratif masuk wilayah Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap. Desa ini terletak di bentangan wilayah dataran rendah dengan ketinggian dari permukaan laut 6 meter, memiliki luas wilayah 329,1018 hektare. Tipologi wilayah Desa Tritih Wetan terbagi ke dalam areal permukiman penduduk, persawahan, perkebunan, kuburan, rawa, perkantoran dan prasarana umum lainnya.

Visi dan misi Desa Tritih Wetan merupakan internalisasi dari program Bangga Mbangun Desa yang berorientasi menumbuhkembangkan potensi yang ada di pedesaan Kabupaten Cilacap. Desa Tritih Wetan memiliki visi terwujudnya masyarakat desa yang tertib, sehat dan kondusif, kehidupan yang demokratis, cerdas, mandiri, kreatif dan produktif dilandasi oleh akhlak mulia dalam rangka mencapai Cilacap Bercahaya (Bersih, Ceria, Hijau, Aman dan Jaya), mampu meningkatkan pelayanan, hasil pertanian dan kesejahteraan lahir batin berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Sedangkan salah satu misi Desa Tritih Wetan yaitu meningkatkan upaya pemerataan pembangunan di segala bidang pada semua lapisan masyarakat untuk mewujudkan kemakmuran. Dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat desa, Pemerintah Desa Tritih Wetan memberikan pelayanan tanpa biaya untuk mewujudkan good governance dan clean governance dengan mengusung slogan “Beriman dan Prima Dalam Pelayanan”

Struktur pemerintahan Desa Tritih Wetan yang terbaru ditetapkan dengan Peraturan Desa Tritih Wetan  Nomor 05 Tahun 2016 yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa yang dibantu Kepala Urusan Umum dan Perencanaan dan Kepala Urusan Keuangan, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kepala Seksi Pelayanan. Untuk menjalankan roda pemerintahan, Kepala Desa dibantu oleh 6 Kepala Dusun (Kadus) yaitu Kadus Candragopa, Kadus Kademangan. Kadus Kaliangin, Kadus Cimanuk, Kadus Tritih dan Kadus Jerotengah.

Desa Tritih Wetan terbentuk karena desa induknya yaitu Desa Tritih wilayahnya sangat luas sehingga dimekarkan menjadi 2 desa yaitu Desa Tritih Wetan dan Tritih Kulon. Sedangkan asal muasal Desa Tritih berasal dari cerita rakyat setempat bahwa seorang yang bernama Mbah Jaga Desa menemukan kelokan pada sebuah pohon yang menyerupai pohon cancang namun tidak selayaknya pohon cancang pada umumnya. Pohon tersebut berwarna putih dan orang menyebutnya dengan nama pohon tritih. Mengingat letak geografis wilayah Desa Tritih Wetan yang sangat luas, pada tahun 1991 Desa Tritih Wetan dimekarkan menjadi 2 desa yaitu Tritih Wetan dan Tritih Lor.

 

PROFIL KEUANGAN DESA
Pengelolaan keuangan Desa Tritih Wetan tahun 2017 dituangkan dalam Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa.

Pendapatan Desa Tritih Wetan berasal dari Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-lain yaitu Hibah, Sumbangan yang tidak mengikat dan Lain-lain pendapatan desa yang sah. Pendapatan Asli Desa Tritih Wetan berasal dari Hasil usaha desa dan tidak ada yang berasal Hasil Aset Desa, Hasil Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong dan Lain-lain pendapatan asli desa yang sah.

Pendapatan Transfer yang diterima Desa Tritih Wetan berasal dari Dana Desa (APBN), Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota (APBD Kabupaten/Kota), Alokasi Dana Desa (APBD Kabupaten/Kota), Bantuan Keuangan dari Provinsi (APBD Provinsi) dan Bantuan Keuangan dari Kabupaten/Kota (APBD Kabupaten/Kota). Komponen Dana Desa dari APBN menjadi sumber penerimaan desa yang signifikan karena mempunyai porsi terbesar. Desa Tritih Wetan tidak memiliki Pendapatan Desa yang bersumber dari Pendapatan Lain-lain.

Sedangkan Anggaran Belanja Desa Tritih Wetan yang telah ditetapkan akan digunakan untuk membiayai 4 bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Defisit APBDes diharapkan dapat tertutup dari SiLPA yang berasal dari kelebihan anggaran tahun 2016.

Semua program pembangunan desa harus direncanakan oleh Pemerintah Desa bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat desa. Program-program tersebut harus dimusyawarahkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik itu peningkatan kualitas pelayanan dasar, sarana prasarana dasar, ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Untuk meningkatkan perekonomian desa, sejak tahun 2012 di Desa Tritih Wetan telah didirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang usaha pokoknya adalah simpan pinjam. BUMDes ini menjadi program unggulan Desa Tritih Wetan. Dengan adanya BUMDes ini dapat membantu permodalan bagi masyarakat desa sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan membantu masyarakat desa yang sedang mengalami kesulitan.

Desa Tritih Wetan telah ditetapkan sebagai Kampung KB oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2016. Hampir di setiap jalan desa dilengkapi dengan pintu gerbang “Ayo Ikut KB Dua Anak Cukup”  yang menjadi ikon desa ini. Selain itu beberapa prestasi tingkat regional layak menjadi inspirasi bagi desa lainnya antara lain Juara I Desa Layak Anak Tahun 2016 Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Juara II Lomba Kelompok Wanita Tani Tahun 2014 Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Juara II Adhikarya Pangan Nusantara Tahun 2012 Tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Juara I Lomba Gerakan Sayang Ibu Tahun 2009 Tingkat Provinsi Jawa Tengah.


CERITA SUKSES PELAKSANAAN DANA DESA
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hadir untuk menguatkan identitas dan jati diri desa serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi desa untuk mengatur dan mengelola pembangunannya sendiri agar lebih maju dan sejahtera. Semangat inilah yang  menjadi motivasi Desa Tritih Wetan untuk mewujudkan desa mandiri yang bisa memenuhi kebutuhan akan sarana prasarana dasar dan bisa mensejahterakan masyarakatnya.

Kepala Desa Tritih Wetan, Disan, menuturkan bahwa sejak bergulirnya Dana Desa tahun 2015, masyarakat Desa Tritih Wetan telah merasakan manfaat besar dari Dana Desa. Dana Desa telah berhasil menyentuh semua lapisan masyarakat. Porsi Dana Desa yang paling besar dalam struktur APBDes telah berhasil memenuhi banyak kebutuhan sarana prasarana dasar masyarakat desa. Bahkan saat ini, Dana Desa telah  menjadi primadona di Desa Tritih Wetan. Analisis kebutuhan masyarakat tersebut menggunakan skala prioritas berdasarkan musyarawarah tingkat dusun yang diteruskan ke musyawarah tingkat desa dan selanjutnya diusulkan ke tingkat kecamatan untuk mendapatkan rekomendasi.

Besaran Dana Desa mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.  Untuk Desa Tritih Wetan sendiri, sejak menerima Dana Desa di tahun 2015 sebesar Rp305.920.000,- jumlahnya terus mengalami kenaikan di tahun 2016 sebesar Rp683.243.000,- dan tahun 2017 mendapatkan alokasi sebesar Rp890.289.000,-. Diharapkan besarnya Dana Desa yang diterima Desa Tritih Wetan pada tahun-tahun berikutnya terus bertambah agar semakin banyak lapisan masyarakat yang tersentuh manfaat Dana Desa.

Secara umum, beberapa kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa antara lain pengaspalan jalan, pembangunan gedung Posyandu, pembangunan cor rabat beton, pembangunan drainase, renovasi gedung pertemuan warga, renovasi rumah BUMDes, pembinaan dan pengelolaan Posyandu, pembinaan dan pengelolaan pos PAUD, bantuan modal kepada UKM, bantuan untuk warga miskin, pelatihan kelompok petani, santunan kepada anak yatim/piatu, bantuan kepada TPQ, sarana prasarana olahraga, kirab budaya dan pembinaan rohani. Masyarakat desa dapat ikut andil dalam mensukseskan Dana Desa dengan berpartisipasi dalam pembangunan melalui gotong royong karena semua kegiatan dilaksanakan secara swakelola.

Realisasi penyerapan dan capaian output semua kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa terukur dan terdokumentasikan dengan baik sehingga dapat dituangkan ke dalam laporan pertanggungjawaban desa secara transparan dan akuntabel serta masyarakat dapat ikut memantaunya melalui papan infografis.

Dana Desa yang harus dikelola secara transparan tersebut, selain diketahui perkembangannya oleh masyarakat desa melalui papan infografis dan musyawarah desa juga memperoleh publikasi media terutama karena berbagai prestasi yang dicapai oleh Desa Tritih Wetan sehingga pelaksanaan Dana Desa di desa tersebut juga ikut mendapat publikasi media.

Secara umum dengan pembangunan infrastruktur yang dapat dinikmati oleh masyarakat banyak, penyediaan sarana prasarana dasar untuk kalangan masyarakat desa yang hidup di bawah garis kemiskinan, kegiatan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat lainnya telah berhasil meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.

Seorang warga desa yang sedang membangun jamban yang bersumber dari Dana Desa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tritih Wetan yang telah memilih rumahnya untuk segera memiliki jamban. Harapannya dengan dibangunnya fasilitas jamban tersebut, keluarganya lebih dapat menerapkan pola hidup bersih dan sehat sehingga meningkatkan kualitas kesehatan keluarganya yang sebelumnya buang air besar di sungai.

Demikian juga dengan dibangunnya gedung Posyandu, warga desa menuturkan bahwa masyarakat pengguna fasilitas Posyandu yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak tidak perlu pergi jauh ke lokasi lain untuk mendapatkan pelayanan Posyandu.

Seorang pendamping desa menuturkan bahwa dengan keterlibatannya membantu desa sangat banyak memberikan pengalaman termasuk suka dan dukanya. Pendamping desa menjadi termotivasi untuk terus memberikan kontribusi positif dalam ikut membina perangkat desa dan mensejahterakan masyarakat desa.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search