Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

INDAHNYA BERBAGI: KEGIATAN BAKTI SOSIAL HARI OEANG KE-71 DI CILACAP

(Cilacap, 27 Oktober 2017) Masih dalam rangkaian kegiatan Hari Oeang Republik Indonesia, instansi vertikal Kementerian Keuangan di Kabupaten Cilacap menyelenggarakan bakti sosial sebagai sarana berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap ini dilaksanakan bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Cilacap.


Kegiatan bakti sosial ini diprioritaskan pada desa tertinggal.  Hal ini sejalan dengan tujuan bakti sosial sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk mendukung program pemerintah yaitu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan penduduk desa. Kegiatan bakti sosial yang sudah menjadi agenda tahunan ini dilaksanakan dalam bentuk pemberian sembako sebanyak 100 paket dan pakaian pantas pakai dari hasil donasi para pegawai tiga instansi vertikal Kementerian Keuangan di Cilacap dan tahun ini mengambil lokasi di Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten.

Desa Kalijeruk merupakan salah satu desa tertinggal di Kabupaten Cilacap. Desa tersebut berjarak kurang lebih 38 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Cilacap. Jumlah penduduk desa tersebut mencapai 8151 jiwa dan 1/4 dari penduduk desa tersebut hidup di bawah garis kemiskinan. Sebagian besar penduduk mempunyai mata pencaharian sebagai petani karena secara geografis luas wilayah Desa Kalijeruk didominasi areal persawahan.

Selain itu, Desa Kalijeruk termasuk salah satu desa yang dilanda dampak paling parah pada bencana banjir di Kabupaten Cilacap tanggal 7 Oktober 2017 silam. Curah hujan tinggi akibat cuaca ekstrem pada waktu itu menyebabkan Sungai Ciberem meluap. Sebanyak 380 penduduk desa dikabarkan sempat dievakuasi. Bakti sosial kali ini diharapkan dapat membantu meringankan beban akibat bencana banjir tersebut.

Acara penyerahan bantuan bertempat di Balai Desa Kalijeruk, diawali dengan sambutan Kepala Desa Kalijeruk dan para kepala instansi vertikal Kementerian Keuangan. Kepala Desa Kalijeruk, Eko Harso Andrianto, mewakili masyarakat Desa Kalijeruk penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas bantuan jajaran Kementerian Keuangan di Kabupaten Cilacap dan menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi penerima meskipun pembagiannya tidak merata apabila dibandingkan dengan jumlah korban banjir di Desa Kalijeruk.

Kepala KPP Pratama Cilacap, Sri Sutitiningsih, menyampaikan sambutannya bahwa para pegawai menyisihkan sebagian dari penghasilannya setiap bulan untuk kegiatan bakti sosial bukan tanpa tujuan tetapi untuk menunaikan hak fakir miskin yang ada pada penghasilan yang diterima para pegawai agar senantiasa berkah. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu sarana edukasi tugas dan fungsi Ditjen Pajak yaitu menghimpun penerimaan negara dari sektor perpajakan dalam negeri sebagai sumber pendapatan utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membiayai pembangunan sehingga dirasakan manfaatnya sampai ke pelosok desa.

Kepala KPPBC TMP C Cilacap, Wisnu Wibowo, menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Ditjen Bea dan Cukai tidak hanya mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak perdagangan internasional (Revenue Collector) tetapi juga memberi fasilitas perdagangan internasional (Trade Facilitator), ikut menunjang industri dalam negeri agar dapat bersaing dengan industri luar negeri (Industrial Assistance) dan melindungi masyarakat dengan membatasi barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam negeri (Community Protector).

Kepala KPPN Cilacap, Joko Supriyanto, menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Ditjen Perbendaharaan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (Chief Financial Officer) adalah menatausahakan penerimaan negara dalam Rekening Kas Umum Negara dan menyalurkan dana APBN kepada penerima manfaat termasuk Dana Desa Tahap I tahun anggaran 2017 yang telah diterima oleh Desa Kalijeruk sehingga dapat digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Dana Desa menjadi sumber pembiayaan dengan porsi yang paling besar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Saat ini Desa Kalijeruk sudah bersiap untuk pencairan Dana Desa Tahap II.Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dikarenakan keterbatasan dana dalam APBDes yang dapat digunakan untuk memberikan bantuan secara cuma-cuma kepada penduduk desa.

Penyerahan bantuan diberikan secara simbolis oleh Kepala KPP Pratama Cilacap, Kepala KPPBC TMP C Cilacap dan Kepala KPPN Cilacap kepada penerima bantuan yaitu penduduk desa yang masuk kategori Lanjut Usia, dan selebihnya diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kalijeruk kepada penduduk desa lainnya. Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat berlanjut ke tahun-tahun berikutnya sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh penduduk desa lainnya.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search