Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PENYAMPAIAN HASIL CAPACITY BUILDING PENGELOLAAN KINERJA LINGKUP KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI JAWA TENGAH PADA KPPN CILACAP

(Cilacap, 22 November 2017) Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-5621/PB/2017 tanggal 20 Juni 2017 hal Langkah-langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan, maka pada hari Selasa tanggal 21 November 2017 bertempat di ruang rapat KPPN Cilacap dimulai pukul 15.30 WIB dilaksanakan penyampaian hasil Capacity Building pengelolaan Kinerja yang telah diikuti oleh Mitra Manajer Kinerja Organisasi (MMKO) dan Pendukung Pengelola Kinerja Organisasi kepada para pegawai KPPN Cilacap dalam forum Gugus Kendali Mutu (GKM), sesuai prinsip Strategy Focused Organization (SFO) ke-4 yaitu menjadikan strategi sebagai tugas setiap pegawai untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan yaitu internalisasi strategi organisasi dan pengelolaan kinerja kepada seluruh pegawai.

Capacity Building dilaksanakan di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa tanggal 14 November 2017 dengan menghadirkan narasumber Kasubbag Pengelolaan Kinerja Organisasi Jordan dan Muhamad Fahrurrozi dari Bagian Organisasi Tata Laksana Sekditjen Perbendaharaan yang di ikuti oleh seluruh KPPN Lingkup Kanwil Jateng. Selain itu, GKM ini juga bertujuan untuk menginternalisasi pengelolaan kinerja kepada seluruh pegawai agar setiap pegawai makin memahami hal-hal yang terkait pengelolaan kinerja organisasi Ditjen Perbendaharaan.

GKM dilaksanakan di ruang rapat KPPN Cilacap dengan narasumber Dwi Yanti Yuliarsih selaku MMKO dan notulis Rejo Saputro. Terdapat 3 materi yang disampaikan yaitu tentang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja DJPb Provinsi Jawa Tengah, Teknis Pengelolaan Kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Critical Issues Penilaian Kinerja berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja (K3). Secara umum, pelaksanaan pengelolaan kinerja Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah tahun 2016 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2015. Untuk KPPN Cilacap, terdapat penurunan nilai pada tahun 2016 dibandingkan tahun 2015. Tahun 2015 nilai total dari Nilai Kinerja Organisasi (NKO) dan Nilai Laporan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja (LPPK) meraih 92,40 menduduki peringkat 2 nasional KPPN Type A2, namun pada tahun 2016 turun menjadi 90,20 berada pada peringkat 6. Nilai tersebut masih dapat di optimalkan melalui prinsip SFO I (Menggerakkan perubahan melalui kepemimpinan), SFO II (Menerjemahkan strategi kepada kerangka operasional), dan SFO IV (Menjadikan strategi sebagai tugas setiap pegawai), serta kelengkapan dokumen pendukung, tingkat partisipasi, dan kualitas laporan. Dalam materi Teknis Pengelola Kinerja disampaikan tentang Kontrak Kinerja, IKU dan Inisiatif Strategis, Cascading dan Alignment, Manual IKU, Studi Kasus, dan Penilaian Kinerja. Critical Issues terkait penilaian kinerja berdasarkan K3 terkait dengan distribusi status kinerja pegawai, K3 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KMK 291/KMK.01/2017 dirancang untuk memetakan status kinerja pegawai sesuai distribusi normal (sebagian kecil berada pada kategori nilai cukup dan sangat baik, sedangkan sebagian besar berada pada kategori average (baik)).

Isu berikutnya adalah IKU dengan pencapaian bersifat tanggung renteng, bahwa IKU yang bersifat tanggung renteng akan mempengaruhi penilaian para pegawai, namun sangat sulit menghilangkan IKU yang sifatnya tanggung renteng, tapi dapat diminimalisir di level pelaksana dengan mencantumkan pembagian tanggung jawab pada manual IKU, dan mencantumkan IKU tambahan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi yang belum diakomodir Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Isu lainnya adalah pegawai andalan namun status kinerja tidak maksimal. Terdapat kasus penghitungan K3, dimana pegawai yang menjadi tulang punggung suatu unit kerja mendapatkan status kinerja baik/cukup. Sedangkan secara riil, pegawai tersebut menjadi andalan unit kerja untuk setiap kegiatan/pekerjaan yang cukup penting. Kondisi tersebut dapat dimungkinkan dikarenakan Pegawai tersebut memiliki Kontrak Kinerja dengan kualitas IKU dan target yang kurang menantang. Kualitas IKU dan target kurang menantang tersebut dikarenakan karakteristik tugas dan fungsi pada unit yang bersangkutan. Dengan telah dilaksanakannya penyampaian hasil capacity building kepada seluruh pegawai KPPN Cilacap diharapkan seluruh pegawai lebih memahami seluk beluk pengelolaan kinerja dan lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya agar lebih optimal.


Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search