Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN WUJUD KOMITMEN KPPN CILACAP UNTUK “WTP SEMUA BISA”

(Cilacap, 4 Desember 2017) Sebagai tindak lanjut dari bimbingan teknis validasi e-Rekon-LK yang diselenggarakan oleh KPPN Cilacap pada tanggal 22 November 2017, KPPN Cilacap melaksanakan monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan pada beberapa Satuan Kerja (Satker). Selain itu, monitoring dan evaluasi juga dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi akhir tahun anggaran 2017.


Kegiatan monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan melibatkan tim dari Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Cilacap dengan didampingi oleh anggota Treasury Management Representative (TMR) untuk mewujudkan fungsi Satker Support Officer (SSO).  Monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan dilaksanakan melalui metode kunjungan lapangan atau on the spot pada satker yang menjadi objek monitoring dan evaluasi. Kunjungan lapangan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi KPPN Cilacap terhadap tim penyusun laporan keuangan pada satker yang terdiri dari penanggung jawab UAKPA, pejabat penyusun laporan keuangan, operator aplikasi SAIBA, operator aplikasi SIMAK BMN dan operator aplikasi Persediaan.  

Selasa 28 November 2017, tim monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan KPPN Cilacap melakukan kunjungan pada satker Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap dan Madrasah Tsanawiyah Negeri Planjan. Kedua satker tersebut bersama Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tunggul Wulung mendapatkan hibah dalam bentuk barang dari pihak ketiga di luar entitas Kementerian Negara/Lembaga. Dalam kesempatan tersebut, tim monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan KPPN Cilacap memberikan edukasi kepada satker KPU Kabupaten Cilacap mengenai mekanisme pengajuan registrasi hibah dalam bentuk barang sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah dengan tujuan agar tidak ada hibah dalam bentuk barang yang statusnya di bawah tangan.  

Berbeda dengan satker KPU Kabupaten Cilacap dan Kantor UPBU Tunggul Wulung, satker Madrasah Tsanawiyah Negeri Planjan sudah mendapatkan nomor register dari Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Proses selanjutnya adalah mengajukan pengesahan hibah ke KPPN Cilacap. Tim monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan KPPN Cilacap memberikan asistensi kepada satker MTsN Planjan agar dapat melakukan penginputan aset yang berasal dari hibah di aplikasi SIMAK BMN, melakukan penjurnalan secara manual di aplikasi SAIBA pada saat terbitnya BAST dan membuat Memo Pencatatan Hibah Langsung Barang/Jasa/Surat Berharga (MPHL-BJS) dengan menggunakan aplikasi SAS serta mengingatkan kembali agar MPHL-BJS dapat diajukan pengesahannya ke KPPN secara tepat waktu sesuai tanggal-tanggal penting dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2017.

Rabu 29 November 2017, tim monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan KPPN Cilacap melakukan kunjungan pada satker Kantor UPBU Tunggul Wulung Cilacap dan Politeknik Negeri Cilacap. Dalam kesempatan tersebut, tim monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan KPPN Cilacap memberikan edukasi mengenai kegunaan menu validasi e-Rekon-LK sebagai bagian dari proses bisnis rekonsiliasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2017 tentang Pedoman Rekonsiliasi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga. Munculnya daftar transaksi pada salah satu menu validasi e-Rekon-LK yaitu Jurnal Tidak Lazim untuk kedua satker tersebut disebabkan karena terdapat transaksi Persediaan dan BMN yang tidak diselesaikan melalui mekanisme pencatatan pada aplikasi Persediaan/SIMAK BMN tetapi dengan cara membuat jurnal manual di aplikasi SAIBA. Selain itu juga dapat disebabkan karena kesalahan pembebanan akun baik karena akun bukan belanja barang persediaan yang digunakan untuk membeli persediaan atau perbedaan akun 6 digit antar belanja modal. Tim monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan KPPN Cilacap memberikan edukasi agar satker segera melakukan perbaikan melalui prosedur Revisi POK dan Koreksi SPM serta memperbaiki transaksi/jurnal dengan menghapus transaksi/jurnal dan melakukan pengiriman ulang dari aplikasi Persediaan/SIMAK BMN ke aplikasi SAIBA. Data yang bersih pada menu validasi e-Rekon-LK diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan tingkat UAKPA.

Kamis 30 November 2017, tim monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan KPPN Cilacap melakukan kunjungan pada satker Pengadilan Agama Cilacap dan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kabupaten Cilacap. Kedua satker tersebut bersama Lembaga Pemasyarakatan Permisan sampai dengan batas waktu yang ditentukan belum menyampaikan Laporan Keuangan Semester I 2017. Dalam kesempatan tersebut, tim monitoring dan evaluasi akuntansi dan pelaporan keuangan KPPN Cilacap memberikan edukasi mengenai pentingnya penyusunan laporan keuangan tingkat UAKPA sebagai entitas akuntansi paling bawah. Hal ini dikarenakan satker memberikan sumbangan cukup besar bagi capaian opini WTP yang diperoleh Kementerian Negara/Lembaga. Satker agar berusaha menjaga capaian opini WTP tersebut dengan penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu dan format yang standar sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Dengan demikian, internalisasi program “WTP Semua Bisa” yang dicanangkan oleh Kementerian Keuangan senantiasa mengiringi gerak langkah satker dalam menyusun laporan keuangan.


Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search