Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

DERAP LANGKAH BERSAMA MENGAMANKAN PENERIMAAN DAN BELANJA NEGARA

(Cilacap, 14 Desember 2017) KPPN Cilacap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perbankan yang dihadiri oleh tamu undangan dari Perbankan dan Pejabat Penandatangan SPM satker mitra kerja KPPN Cilacap bertempat di Aula KPPN Cilacap.

Turut hadir pula pada kegiatan tersebut Sri Sutitiningsih, Kepala KPP Pratama Cilacap. Rakor diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergi sebagai upaya mengamankan penerimaan dan belanja negara akhir tahun anggaran 2017.

Rakor Perbankan dibuka oleh Kepala KPPN Cilacap Joko Supriyanto. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Cilacap menyampaikan bahwa koordinasi antara Perbankan, Satuan Kerja, KPPN dan Kantor Pelayanan Pajak sangat diperlukan karena masing-masing instansi tersebut mempunyai tugas dan fungsi yang saling berkaitan. Kantor Pelayanan Pajak sebagai instansi pengumpul pajak yang kemudian dari penerimaan pajak tersebut disalurkan oleh KPPN untuk membiayai belanja negara yang telah tercantum dalam DIPA Satuan Kerja. Satuan Kerja melakukan pencairan dana untuk belanja sesuai DIPA melalui KPPN dan dana dipindahbukukan dari kas negara ke rekening penerima pembayaran oleh Perbankan. Selain itu Perbankan juga memberikan layanan setoran penerimaan negara, baik  pajak maupun bukan pajak.

Sri Sutitiningsih, Kepala KPP Pratama Cilacap juga turut memberikan sambutan pada kegiatan rakor. Sri Sutitiningsih menyampaikan bahwa target penerimaan pajak tahun 2017 di Kabupaten Cilacap yang sebesar Rp1,3 trilyun baru tercapai 86,97%. Dengan sisa waktu yang tinggal sedikit di tahun 2017, KPP Pratama Cilacap masih harus memenuhi target pajak sebesar Rp170 Milyar rupiah. Tugas besar ini perlu mendapat dukungan dan kesadaran dari berbagai pihak karena penerimaan pajak merupakan sumber pendapatan terbesar dalam APBN. Penerimaan pajak pada prinsipnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas publik melalui belanja pemerintah pusat maupun daerah. Kementerian/Lembaga, Perbankan, Pemerintah Daerah serta masyarakat memiliki keterkaitan dengan pajak sehingga diperlukan sinergi untuk mendukung penerimaan pajak.

Kegiatan rakor selanjutnya diisi dengan pemaparan materi oleh tim dari Seksi Bank KPPN Cilacap. Pemaparan materi yang pertama disampaikan oleh Sri Agustina dengan pokok bahasan retur SP2D, Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bank/Pos Persepsi serta pengaturan jam buka/tutup loket penerimaan negara pada akhir tahun 2017. Retur SP2D yang mengakibatkan dana SP2D tidak dapat tersalurkan kepada rekening penerima dengan tepat waktu sedapat mungkin agar dihindari. Pejabat penandatangan SPM diharapkan lebih teliti dan meningkatkan koordinasi dengan perbankan untuk memastikan status rekening yang tercantum di SPM aktif. Pada akhir tahun anggaran 2017 terdapat pengaturan khusus perpanjangan jam layanan penerimaan negara pada Bank/Pos Persepsi.

Pemaparan materi selanjutnya mengenai Tata Cara Pembayaran Atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2017 disampaikan oleh Lilik Basuki. Dalam paparannya Lilik Basuki menyampaikan alur proses penyelesaian permintaan pengembalian penerimaan negara serta syarat yang harus dipenuhi untuk permintaan pengembalian penerimaan negara yang diajukan oleh Satker maupun Bank/Pos Persepsi.

Kegiatan rakor selanjutnya diisi dengan diskusi dan tanya jawab. Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan beberapa kendala terkait penerimaan dan belanja negara serta mencari solusi bersama untuk menyelesaian permalasahan tersebut. Pada bagian akhir, acara Rapat Koordinasi ditutup oleh Kepala KPPN Cilacap dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak, serta  mengajak untuk bersama sama mengamankan penerimaan dan belanja negara.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search