Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PERINGATAN HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA 2017 DI KPPN CILACAP : SARANA MEMPERKUAT KOMITMEN ANTIKORUPSI

(Cilacap, 18 Desember 2017) Sebagai salah satu institusi pelayanan publik, KPPN Cilacap terus berbenah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholders dengan mengutamakan service excellence, transparansi, bebas korupsi dan gratifikasi.

KPPN Cilacap telah menjalankan sistem dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan birokrasi pemerintahan, diantaranya adalah Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Online Monitoring SPAN (OMSPAN). Ketiga sistem aplikasi tersebut berbasis Information Technology (IT) sehingga mengurangi intensitas komunikasi face to face dengan stakeholders dan terbebas dari praktek korupsi dan gratifikasi.

Selain itu, KPPN Cilacap juga terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepatuhan internal melalui Unit Kepatuhan Internal KPPN (UKI-P). Dalam rangka menerapkan zero tolerance terhadap korupsi dan gratifikasi, KPPN Cilacap telah mengambil langkah-langkah nyata menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta penerapan Manajemen Resiko untuk meminimalisir potensi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan.

Dalam rangka menjaga konsistensi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan gratifikasi dan mewujudkan good governance dan clean government, KPPN Cilacap memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 9 Desember. Melalui peringatan Hakordia diharapkan tidak sekedar ceremony semata tetapi menjadi momentum untuk mengingat kembali akan pentingnya menjaga integritas sesuai nilai-nilai Kementerian Keuangan.

Sebagai rangkaian peringatan Hakordia tahun 2017, KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan Pekan Antikorupsi pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2017. Kegiatan dimulai dengan pemasangan standing banner di ruang layanan front office sebagai sarana sosialisasi gerakan antikorupsi kepada para pejabat dan pegawai serta stakeholders KPPN Cilacap. Di samping itu, para pejabat dan pegawai diwajibkan memakai pin antikorupsi yang dibagikan juga kepada stakeholders yang hadir ke KPPN Cilacap selama Pekan Antikorupsi.

Rabu 13 Desember 2017, KPPN Cilacap menyelenggarakan Gugus Kendali Mutu (GKM) internal tentang pengembangan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. GKM disampaikan oleh Kepala KPPN Cilacap. Joko Supriyanto memaparkan bahwa terdapat tiga faktor yang menjadi latar belakang seseorang bertindak korupsi yaitu karena terpaksa (corruption by need), memaksa (corruption by greed) dan dipaksa (corruption by system). 

Secara umum korupsi dapat diklasifikasikan ke dalam tujuh cluster yaitu merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan. Selanjutnya terdapat tiga jenis gratifikasi yaitu gratifikasi yang wajib dilaporkan, gratifikasi terkait kedinasan dan gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan. Sedangkan manfaat melaporkan gratifikasi adalah melepaskan ancaman hukuman pidana terhadap penerima, memutus konflik kepentingan, mencerminkan integritas individu dan mewujudkan fungsi self-assesment bagi pegawai negeri/penyelenggara negara untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. Tujuan GKM ini adalah membentuk budaya antikorupsi dan upaya mencegah tindak pidana korupsi terkait layanan KPPN. Dalam GKM dirumuskan beberapa perilaku yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Jumat 15 Desember 2017, dalam rangka Jumat Go Green, para pejabat dan pegawai KPPN Cilacap masih melanjutkan program penanaman pohon pada ruang terbuka hijau sebagai bagian program Go Green yang dicanangkan sepanjang tahun. Bibit tanaman diatur dengan formasi sedemikian rupa sehingga membentuk tulisan “KPPN CILACAP ANTI KORUPSI”.

Acara dilanjutkan para pejabat dan pegawai KPPN Cilacap dengan berolahraga bersama berupa permainan bola kaki dengan memanfaatkan sarana lapangan bola voli.  Permainan bola kaki tersebut menggunakan bola bertuliskan “korupsi” melambangkan perilaku  yang wajib ditendang dan dilawan. Kepala KPPN Cilacap menciptakan tiga gol (hattrick). Hal ini menunjukkan semangat tinggi dari pimpinan dalam memberantas korupsi yang wajib dicontoh para pegawai. Pertandingan berjalan seru dengan hasil imbang 4-4 menunjukkan kedua tim sangat bersemangat untuk memberantas korupsi yang dilambangkan dengan menendang bola korupsi. Dengan permainan tersebut, diharapkan terwujud dalam dunia kerja, semangat dan sinergi dalam pemberantasan korupsi.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search