Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PUSKESMAS CILACAP UTARA I DIAKREDITASI OLEH KEMENTERIAN KESEHATAN (DAK FISIK UNTUK KESEHATAN)

(Cilacap, 22 Desember 2017) UPT Puskesmas Cilacap Utara I menjadi salah satu bukti nyata kisah sukses pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Kabupaten Cilacap. Bagaimana tidak, Puskesmas yang pada saat ini sedang menjalani survei akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah memiliki layanan fasilitas lengkap yaitu Konsultasi Kesehatan, Laboratorium, Farmasi, Prolanis, Layanan Persalinan dan Layanan Tindakan Gawat Darurat. Tidak dipungkiri bahwa fasilitas yang dimiliki oleh Puskesmas tersebut berkat pembangunan yang didanai dari DAK Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Cilacap.

DAK Fisik Kabupaten Cilacap yang mulai tahun 2017 disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Cilacap melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap termasuk di dalamnya untuk Bidang Kesehatan dan diantaranya dipergunakan untuk merehabilitasi 3 Puskesmas di Kabupaten Cilacap termasuk UPT Puskesmas Cilacap Utara I.



UPT Puskemas Cilacap Utara I yang direhabilitasi total dengan didanai oleh DAK Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Cilacap melayani masyarakat menggunakan bangunan baru yang berdiri di atas dua lantai. Untuk mewujudkan bangunan yang modern seperti saat ini, Puskesmas direhabilitasi melalui 2 tahap. Tahap I pada Tahun 2016 dengan didanai DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2016 sebesar Rp. 2.474.500.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Dilanjutkan rehabilitasi Tahap II didanai dengan DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2017 sebesar Rp. 2.024.000.000,- ( Dua Milyar Dua Puluh Empat Juta Rupiah).



Dengan fasilitas yang memadai berkat rehabilitasi yang didanai DAK Fisik dan terpenuhinya  standar layanan, Puskesmas Cilacap Utara I sedang menjalani proses penilaian akreditasi oleh Tim Surveior Akreditasi Kementerian Kesehatan. Acara Pembukaan Survei Akreditasi dilaksanakan Senin, 11 Desember 2017, bertempat di Aula Puskesmas Cilacap Utara I. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Surveior FKTP Kementerian Kesehatan RI, Unsur Forum Pimpinan Komunikasi Kecamatan Cilacap Utara, Camat Cilacap Utara, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan UPT di wilayah Cilacap Utara. Tim Surveior Akreditasi bertugas sampai dengan 14 Desember 2017 untuk menilai sistem standar mutu pelayanan UPT Puskesmas Cilacap Utara I.



Dalam testimoninya, Kepala UPT Puskesmas Cilacap Utara I, Dr. Eti Putranti,M.M., menyampaikan bahwa terdapat kaitan langsung antara bangunan baru dengan layanan  Puskesmas. Bangunan baru Puskesmas Cilacap Utara I dapat menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas serta meningkatkan pengelolaan resiko. Sedangkan kaitannya dengan penilaian akreditasi, bangunan baru UPT Puskesmas Cilacap Utara I sangat mendukung terpenuhinya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan UPT Puskesmas Cilacap Utara I juga semakin meningkat. Hal ini karena adanya faktor psikologis dari masyarakat yang hendak berobat ke puskesmas. Dengan bangunan baru, secara tidak langsung akan menimbulkan kenyamanan pada pasien. Image Puskesmas yang dahulu hanya sebagai tempat berobat berubah menjadi tempat yang nyaman ketika masyarakat disuguhi bangunan yang baru dan modern.

Sementara itu Kepala KPPN Cilacap Joko Supriyanto selaku Kuasa Pengguna Anggaran Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kabupaten Cilacap yang turut hadir pada acara Pembukaan Survei Akreditasi Puskesmas tersebut menyatakan bahwa KPPN Cilacap mengapresiasi pembangunan Puskesmas Cilacap Utara I ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan langsung dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Rehabilitasi UPT Puskesmas Cilacap Utara I menjadi bukti bahwa DAK Fisik Kabupaten Cilacap tersalurkan dengan baik dan terlaksana dengan tepat waktu. Melalui UPT Puskesmas Cilacap Utara I, DAK Fisik Bidang Kesehatan kabupaten Cilacap telah nyata memberikan kontribusi manfaat bukan hanya secara fisik bangunan, namun memberikan manfaat yang lebih luas terhadap kualitas layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Cilacap.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search