(Cilacap, 30 Januari 2018) Menindaklanjuti penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three oleh Kepala KPPN Cilacap pada tanggal 26 Januari 2018 di Tegal, bertempat di ruang rapat KPPN Cilacap pada hari Selasa, 30 Januari 2018 semua pejabat eselon IV dan pelaksana melakukan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four-Five tahun 2018.
Kepala KPPN Cilacap Joko Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan visi misi dan peta strategi serta IKU Kemenkeu Three. Disampaikan juga bahwa target kinerja semakin tahun semakin berat, untuk itu diperlukan kerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas seluruh pejabat dan pegawai agar bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Penandatanganan kontrak kinerja dimulai dari Kemenkeu Four pejabat eselon IV sebanyak 4 pegawai yaitu Kasubag Umum, Kepala Seksi Bank, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal disaksikan oleh Kepala KPPN, dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Five para pelaksana pada semua seksi sebanyak 13 pegawai disaksikan oleh atas langsungnya. Satu orang pegawai belum bisa menandatangani kontrak kinerja dikarenakan sedang menjalani cuti besar.
Selesai acara penandatanganan kontrak dilanjutkan dengan Rapat Pembahasan Kontrak Kinerja. Dalam rapat tersebut disampaikan oleh pengelola kinerja organisasi (Rejo Saputro) perbandingan IKU Kemenkeu Three Tahun 2018 dan 2017. Terdapat penambahan jumlah IKU dari 11 sasaran strategis dan 16 IKU pada tahun 2017, menjadi 11 sasaran strategis dan 19 IKU pada tahun 2018.
Beberapa IKU juga mengalami peningkatan target seperti Indeks kepatuhan satker terhadap pengelolaan rekening pemerintah dari 4 menjadi 4,25, indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN dari 4,12 menjadi 4,52, persentase akurasi rencana penarikan dana satker dari 85% menjadi 87%, nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis SFO dari 79 menjadi 81, dan persentase pemenuhan BMN sesuai standar dari 90% menjadi 91%. Menutup rapat pembahasan IKU disampaikan PIC masing-masing IKU Kemenkeu Three sebagai penanggugjawab ketercapaian IKU.