Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN CILACAP SIAP MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI /WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI

(Cilacap, 14 Februari 2018) KPPN Cilacap sebagai salah satu institusi pelayanan publik di daerah memantapkan kredibilitasnya melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bertempat di aula KPPN Cilacap, Kepala KPPN Cilacap (Joko Supriyanto) melaksanakan pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dalam bentuk deklarasi yang menyatakan kesiapan para pejabat dan pegawai KPPN Cilacap untuk membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Acara pencanangan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah (Mirza Effendi) dan para pejabat Kuasa Pengguna Anggaran dari Satuan Kerja wilayah bayar KPPN Cilacap.


Kegiatan pencanangan ini merupakan bagian dari proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018, KPPN Cilacap ditunjuk untuk melaksanakan program akselerasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2018.


Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Kementerian Keuangan sejatinya telah menjalankan reformasi birokrasi sejak tahun 2007, secara bertahap 181 KPPN di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ditingkatkan statusnya menjadi KPPN Percontohan melalui serangkaian proses assesment para pejabat/pegawai, standarisasi layanan, penyempurnaan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (digitalisasi layanan).


Baru di tingkat nasional, reformasi birokrasi mulai digulirkan dengan diterbitkannnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014.


Selanjutnya reformasi birokrasi diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK yang kemudian direvisi melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.


Dalam sambutannya, Joko Supriyanto menyampaikan bahwa indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan KPPN Cilacap pada tahun 2017 mencapai 4,62 dari skala 5. Hal ini menunjukkan layanan yang diberikan oleh KPPN Cilacap telah melampaui harapan stakeholders. Dalam rangka membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, KPPN Cilacap berkomitmen untuk terus meningkatkan layanannya dengan memegang teguh nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Selanjutnya agar tetap dapat memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, Joko Supriyanto meminta dukungan dari stakeholders untuk senantiasa mengawal, memantau dan memberikan masukan atas pelayanan yang diberikan oleh KPPN Cilacap.

Acara pencanangan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan oleh Kepala KPPN Cilacap, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah  dan 3 pejabat dari institusi penegak hukum yang menjadi saksi yaitu Kepala Kepolisian Resor Cilacap Djoko Julianto, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Berdiaman Simalango, SH dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap yang diwakili oleh Hakim Catur Prasetya, SH, MH.


Setelah penandatanganan piagam pencanangan, Mirza Effendi memaparkan sosialisasi tentang strategi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di KPPN Cilacap. Setelah pencanangan, akan dilaksanakan berbagai  kegiatan yang mengacu kepada parameter komponen pengungkit yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya terdapat tahapan pelaporan dan review yang pada akhirnya Kementerian PANRB akan melakukan penilaian di tingkat nasional.


Pada sesi akhir, dilaksanakan kegiatan ramah tamah Kepala KPPN Cilacap bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Cilacap (Wisnu Wibowo), Komandan Pangkalan TNI AL Cilacap (Kolonel Laut Agus Prabowo Adi) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Cilacap untuk membahas langkah koordinasi selanjutnya dalam rangka akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di KPPN Cilacap (ARF).

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search