(Cilacap, 28 Februari 2018) KPPN Cilacap per 1 Februari 2018 mulai mengimplementasikan penggunaan e-office dalam korespendensi kedinasan. Pemanfaatan e-office dengan menggunakan media internet dalam korespondensi kedinasan akan membantu terwujudnya paperless office dalam rangka mendukung program Perbendaharaan Go Green.
E-office merupakan bagian dari e-government khususnya untuk mendukung administrasi perkantoran pada Ditjen Perbendaharaan. E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan publik. E-office telah diimplementasikan secara bertahap, setelah digunakan di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan pada semester II 2017, mulai tahun 2018 digunakan oleh unit vertikal Ditjen Perbendaharaan. Alamat e-office Ditjen Perbendaharaan adalah https://edjpb.kemenkeu.go.id yang dapat diakses dengan menggunakan username dan password yang sama dengan akun PbnOpen.
Sebelum adanya e-office, beragam layanan ICT berbasis internet telah disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan dan telah dikumpulkan dalam satu direktori yaitu e-DJPBN yang dapat diakses melalui alamat portal.djpbn.kemenkeu.go.id. Tujuan utama terobosan tersebut adalah mempermudah stakeholders internal dan eksternal dalam melaksanakan tugas kebendaharaan dan tugas lainnya. Beberapa layanan yang dapat diakses melalui e-DJPBN yaitu BLU Integrated Online System (BIOS), Online Monitoring SPAN (OMSPAN), Dashboard MPN G2, Help-Answer-Improve (HAI DJPBN), Sistem Informasi Manajemen Sertifikasi Bendahara (SIMSERBA), Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), e-SPM dan e-Rekon-LK.
Implementasi e-office di KPPN Cilacap, dimulai dengan tahap uji coba pada bulan Januari 2018 setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan video conference yang diselenggarakan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Selanjutnya familiarisasi e-office kepada seluruh pejabat/pegawai dilaksanakan melalui kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM). Setelah melewati serangkaian kegiatan tersebut, KPPN Cilacap memutuskan untuk mengimplementasikan e-office pada bulan Februari 2018.
E-office Ditjen Perbendaharaan akan banyak memberikan manfaat bagi para penggunanya, di samping bersifat paperless juga bersifat realtime (informasi/disposisi dapat diterima dengan lebih cepat dan akurat), secure (data korespondensi relatif aman karena tersimpan dalam database), traceable (mudah dilakukan penelusuran data apabila dilakukan pencarian), anymedia (memanfaatkan perangkat ICT yang portable atau dapat dibawa kemana saja), anywhere and anytime (tidak dibatasi oleh ruang dan waktu karena jaringan internet dapat diakses dimana saja dan kapan saja).
Setelah melewati tahap awal implementasi e-office, menurut Kepala Sub Bagian Umum, e-office akan mengurangi penggunaan ATK karena tidak diperlukan lagi penggandaan sehingga mendukung gerakan efisiensi. Bagi Sekretaris Unit, e-office memberikan multiplier effect berupa dokumen dapat ditransfer dengan cepat dan akurat, mengurangi frekuensi pengiriman dokumen (hardcopy) dan dokumen tersimpan dalam bentuk elektronik. Bagi Kepala Kantor, e-office mempengaruhi kecepatan pengambilan keputusan/disposisi dan memudahkan monitoring penyelesaian pekerjaan(ARF).