Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

AKSELERASI PENYALURAN DAK FISIK DAN DANA DESA TA 2018 DI KABUPATEN CILACAP

(Cilacap, 28 Maret 2018) KPPN Cilacap menggelar rapat koordinasi penyaluran  DAK Fisik dan Dana Desa TA 2018 yang dirangkaikan dengan bedah buku Kisah Sukses Dana Desa, Selasa 27 Maret 2018.

Rapat koordinasi tersebut dikuti oleh Tim Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Cilacap,  Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap dan 5 kepala desa yang mewakili 269 desa yang ada di Kabupaten Cilacap yaitu Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi, Desa Salebu Kecamatan Majenang, Desa Karanggedang Kecamatan Sidareja, Desa Sidareja Kecamatan Sidareja dan Desa Pesanggrahan Kecamatan Kesugihan.


Dalam sambutannya, Kepala KPPN Cilacap, Joko Supriyanto  menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan rapat koordinasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa adalah untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara KPPN Cilacap dengan DPPKAD Kabupaten Cilacap dan Dispermades Kabupaten Cilacap dalam rangka persiapan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan penyaluran Dana Desa Tahap II. Selain itu, kegiatan rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan bedah buku Kisah Sukses Dana Desa diharapkan dapat  menjadi inspirasi bagi desa-desa di Kabupaten Cilacap  untuk menuliskan berbagai keberhasilan yang diperoleh dengan adanya Dana Desa. Joko Supriyanto menyampaikan keinginannya untuk dapat mengkompilasi cerita sukses Dana Desa yang dihimpun dari semua desa yang ada di Kabupaten Cilacap dengan tagline “Ada Cerita Dana Desa dari Cilacap” (ACDC).


Usai memberikan sambutannya, Kepala KPPN Cilacap bersama Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap dan Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap melakukan penandatanganan Pakta Integritas.  Hal ini menandai komitmen antigratifikasi, KPPN Cilacap dalam melaksanakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa memberikan pelayanan yang bebas gratifikasi.


Acara dilanjutkan dengan penyampaian progress penyaluran DAK Fisik TA 2018 oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap, Drs. Subiharto, M.Si menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan progress penyaluran DAK Fisik TA 2017.  Permasalahan tersebut terkait batas waktu input OMSPAN, keterlambatan kontrak pada bidang Pendidikan dan Kesehatan  serta tidak terlaksananya kegiatan pada bidang pasar. Namun demikian, BPPKAD Kabupaten Cilacap telah menyelesaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output DAK Fisik Triwulan IV 2017 dengan tepat waktu.  Selanjutnya terhadap DAK Fisik TA 2018 tahap I belum dapat disalurkan karena belum selesainya proses pengadaan barang/jasa pada SKPD dan belum menyampaikan rencana kegiatan DAK Fisik TA 2018 yang telah disetujui Kementerian/Lembaga teknis terkait.


Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Achmad Arifin SR, SH, MM juga menyampaikan progress dan permasalahan penyaluran Dana Desa TA 2018. Permasalahan tersebut hampir sama dengan tahun sebelumnya yaitu pencairan yang tidak dapat dilaksanakan secara sekaligus terhadap 269 desa tetapi dilaksanakan secara bertahap terhadap desa-desa yang telah memenuhi persyaratan pencairan. Progress Dana Desa Tahap I terdapat 119 desa yang telah menyampaikan persyaratan pencairan, namun baru tersalurkan ke 77 desa, sebanyak 23 desa akan segera diajukan pencairannya ke BPPKAD Kabupaten Cilacap dan 19 desa masih dalam proses verifikasi di Dispermades Kabupaten Cilacap. Penyebab banyaknya desa yang belum mengajukan persyaratan pencairan adalah belum selesainya penyusunan APBDes TA 2018 dikarenakan terdapat Program Padat Karya Tunai.


Selanjutnya Kepala Seksi Bank, Lilik Basuki menyampaikan materi Kebijakan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Salah satu point perubahan ketentuan penyaluran Dana Desa tahun 2018 terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2017 yaitu perubahan tahapan penyaluran Dana Desa dari semula 2 tahap menjadi 3 tahap, tahap I sebesar 20% disalurkan paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni, tahap II sebesar 40% disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni, tahap III sebesar 40% disalurkan paling cepat bulan Juli. Sedangkan tahapan penyaluran DAK Fisik tahun 2018 mengikuti ketentuan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.05/2017.


Dalam kesempatan tersebut juga diselenggarakan Bedah Buku Kisah Sukses Dana Desa sebagai amanat dari Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor SE-118/PB/2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Penyelenggaraan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2018. Acara bedah buku dipandu oleh Abdul Rohman Fauzi (Treasury Management Representative). Buku Kisah Sukses Dana Desa yang memuat tagline “Lilin-Lilin Cahaya di Ufuk Fajar Nusantara” mengandung arti menerangi gelap dan suram cerita tentang Dana Desa yang baru berusia 3 tahun.


Buku tersebut berisi kumpulan artikel Kisah Sukses Dana Desa dari 168 desa di Indonesia yang ditulis oleh kontributor dari 168 KPPN dengan tim editor dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan. Buku tersebut terbagi ke dalam 5 kategori yaitu Membangun Infrastruktur dari Desa (52 artikel), Ekonomi Kreatif Untuk Kesejahteraan Desa (48 artikel), Membangun Pertanian Menuju Kemandirian (19 artikel), Dana Desa Untuk Pendidikan, Kesehatan dan Kualitas Kehidupan (34 artikel) dan Dana Desa Untuk Pesona Pariwisata (15 artikel).

Sumbangan artikel dari KPPN Cilacap tentang Desa Tritih Wetan masuk ke dalam kategori 3 dengan judul “Bangga Mbangun Desa”. Bedah buku dilaksanakan dengan ulasan secara singkat dari 5 desa sampel menurut kategori dengan sudut pandang 4 kunci sukses yaitu transparansi dan akuntabilitas, komitmen peran serta masyarakat, kepemimpinan/leadership/ketokohan dan keputusan atas aspek fokus penggunaan dana.


Beberapa peserta memberikan tanggapan dan testimoni atas buku tersebut. Kepala Desa Salebu (Munawar) menanggapi kunci sukses kedua yaitu komitmen peran serta masyarakat. Untuk tahun 2018 dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, mengenai pelaksanaan Program Padat Karya Tunai akan menimbulkan dampak keengganan berswadaya dari masyarakat (misalnya masyarakat tidak mau melaksanakan gotong royong).

 
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dispermades Kabupaten Cilacap, Endah Setyorini memberikan testimoni agar KPPN menyelenggarakan lomba penulisan artikel Kisah Sukses Dana Desa yang diikuti oleh 269 desa di Kabupaten Cilacap untuk memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah mengelola Dana Desa dengan penuh kesungguhan. Kepala Desa Tritih Wetan (Disan) memberikan testimoni bahwa dengan penulisan artikel Kisah Sukses Dana Desa yang memerlukan kunjungan lapangan (on the spot), KPPN Cilacap jadi ikut merasakan suka duka dalam mengelola Dana Desa (ARF).  

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search