Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

“SOSIALISASI PMK NOMOR 11/PMK.05/2018 DAN APRESIASI SATKER KINERJA TERBAIK : UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN APBN”

(Cilacap, 11 April 2018) Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran Satuan Kerja di lingkup pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap, dengan mengambil tema “Meningkatkan Kualitas Belanja Untuk Kemakmuran Rakyat”, KPPN Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2018 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan TA 2018 serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2018.

Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 ini, dihadiri oleh seluruh satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Cilacap. Acara dimulai dengan laporan kegiatan oleh Kepala KPPN Cilacap, Joko Supriyanto. Dalam laporannya, Kepala KPPN Cilacap menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini terselenggara atas kerjasama Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan KPPN Cilacap dan mengundang Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen Satker dan satu operator aplikasi, dengan harapan para pejabat perbendaharaan dapat memahami ketentuan tentang revisi anggaran. Beliau juga menyampaikan bahwa pada triwulan I tahun 2018 penyerapan anggaran Satker di lingkup pembayaran KPPN Cilacap telah mencapai 15,98% melebihi target sebesar 15%.

Selanjutnya sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini diwakili Kepala Bidang SKKI Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Tengah, Enang Royu Abdie, yang sedang melakukan pembinaan rutin di KPPN Cilacap. Beliau menyampaikan bahwa apabila Satker merasa KPPN dalam memberikan pelayanannya masih ada kekurangan diharapkan untuk dapat menyampaikannya kepada Kepala KPPN Cilacap agar dapat segera diperbaiki dan apabila pelayanan yang diberikan oleh KPPN tidak ada kekurangan maka diharapkan untuk tidak segan-segan memberikan nilai kepuasan layanan sangat baik.

Sosialisasi PMK 11/PMK.02/2018 dengan narasumber Kepala Bidang PA I Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Tengah, Rachnanto Adi Winarko, didampingi pelaksana Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Tengah, Nasri Efendi, dengan moderator Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Cilacap, Kun Sri Hartanto. Dalam penjelasannya dapat disimpulkan bahwa batasan revisi anggaran adalah tidak mengakibatkan pengurangan alokasi dana terhadap : belanja pegawai kecuali untuk satker lain, pembayaran tunggakan, RMP untuk kegiatan yang masih berlanjut dan kegiatan yang telah dikontrakkan/ direalisasikan. Serta tidak mengubah : sasaran kegiatan, jenis dan satuan output serta output yang telah direalisasikan. Dalam proses revisi anggaran dibagi menjadi kewenangan DJA dan DJPB.

Pergeseran anggaran antar output dengan besaran anggaran yang digeser >10% dan berdampak pada penurunan volume keluaran (output) serta pergeseran anggaran pada peruntukan yang berbeda diproses di DJA. Sedangkan pergeseran anggaran antar output dengan besaran anggaran yang digeser <10% dan tidak berdampak pada penurunan volume keluaran (output) serta pergeseran anggaran pada peruntukan yang sama diproses di DJPB.

Acara berikutnya Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2018 dengan narasumber Ari Bustami dan moderator Rejo Saputro, menyampaikan bahwa pada triwulan I tahun 2018 kinerja Satker di lingkup pembayaran KPPN dinilai baik, namun demikian ada beberapa indikator pelaksanaan anggaran yang perlu mendapat perhatian lebih antara masih ada beberapa kontrak yang didaftarkan terlambat, retur SP2D yang masih terjadi dan halaman III DIPA yang perlu disesuaikan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga diberikan “rapor” masing-masing Satker untuk mengevaluasi kinerja selama triwulan I, dengan harapan agar beberapa kesalahan yang terjadi tidak terulang kembali pada triwulan berikutnya dan Satker senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya.Untuk memberikan apresiasi atas pengelolaan anggaran Satker pada Tahun Anggaran 2017, KPPN Cilacap menyerahkan penghargaan kepada Satker-satker dengan kinerja terbaik. Kriteria penilaian menggunakan 12 Indikator Pelaksanaan Anggaran yaitu pengelolaan UP/TUP, data kontrak, kesalahan SPM, retur, halaman III DIPA, revisi DIPA, penyelesaian tagihan, perencanaan kas, realisasi anggaran, pagu minus, dispensasi SPM dan Laporan Pertanggungjawaban.

Sebagai Satker dengan kinerja terbaik pertama diberikan kepada Madrasah Aliyah Negeri Kroya Kab. Cilacap, diikuti Pengadilan Negeri Cilacap dan Madrasah Tsanawiyah Negeri Nusawungu Kab. Cilacap diurutan kedua dan ketiga. Satker Kantor Pertanahan Kab. Cilacap, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tunggul Wulung di Cilacap dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cilacap berada di urutan keempat, kelima dan keenam.

Selain penilaian berdasarkan 12 indikator, KPPN Cilacap juga memberikan penghargaan kategori akuntansi dan pelaporan keuangan dengan dasar penilaian yaitu Laporan Keuangan (LK) UAKPA, LPJ bendahara, Rekonsiliasi Rekening, Telaah LK, Kompleksitas Akun LRA & Pos Akrual Neraca dan Status Opini BPK. Penghargaan kategori akuntansi dan pelaporan keuangan diberikan berurutan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cilacap, Madrasah Aliyah Negeri Kroya Kab. Cilacap, Pengadilan Negeri Cilacap, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Cilacap dan Madrasah Tsanawiyah Negeri Majenang. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, antusiasme dari Satker dapat dilihat dari pertanyaan yang diajukan. Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan Satker dan KPPN Cilacap dapat senantiasa menjaga sinergi yang telah ada, meningkatkan kualitas pengeloaan APBN semata-mata untuk kemakmuran rakyat. (3W)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search