Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

“KPPN CILACAP TUNTASKAN PEMBAYARAN THR 2018”

(Cilacap, 6 Juni 2018) Sejak hari Kamis tanggal 24 Mei 2018, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap mulai menerima pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Cilacap.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018, PP Nomor 19 Tahun 2018, PP Nomor 20 Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tanggal 23 Mei 2018, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018, PMK Nomor 53/PMK.05/2018, PMK Nomor 54/PMK.05/2018 dan PMK Nomor 55/PMK.05/2018, maka pengajuan permintaan pembayaran THR oleh satuan kerja pada KPPN dimulai akhir Mei sampai awal Juni. "Dengan demikian seluruh PNS, TNI, Polri, pensiunan mendapat THR sebelum hari raya Idul Fitri," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

KPPN Cilacap telah menyelesaikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) THR lebih dari 18 milyar rupiah dengan rincian, THR Gaji untuk 44 satuan kerja sebanyak 68 SPM dengan nilai Rp14.981.213.300,00 telah diselesaikan pada tanggal 4 Juni 2018, sedangkan THR Tunjangan Kinerja (Tunkin) untuk 23 satker sebanyak 26 SPM dengan nilai Rp2.659.556.000,00 diselesaikan pada tanggal 5 Juni 2018. Untuk THR pegawai lembaga non struktural, pegawai lainnya dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sampai dengan tanggal 5 Juni telah dicairkan sebanyak 26 SPM dengan nilai Rp1.088.433.498,00.

Komponen THR tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja. Presiden Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 dapat bermanfaat untuk kesejahteraan para penerimanya. Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat meningkatkan kinerja. "Kita berharap ada peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik keseluruhan," ujar Jokowi dalam konferensi pers. Untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menuturkan pengajuan permintaan pembayaran oleh satuan kerja kepada KPPN dilakukan akhir Juni dan dibayarkan awal Juli. Sehingga, gaji ke-13 baru akan diterima bulan Juli untuk membantu para PNS, Polri, dan TNI membiayai kebutuhan anak sekolah.

KPPN Cilacap sebagai Kuasa BUN (Bendahara Umum Negara) di daerah memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang perbendaharaan, bertanggungjawab dalam pencairan APBN termasuk pembayaran THR PNS, TNI dan Polri. Oleh karena itu, sejak PP dan PMK ditandatangani, KPPN Cilacap telah pro aktif memberitahukan satker di wilayah pembayarannya untuk segera melakukan updating aplikasi gaji dan SAS, sehingga dapat segera melakukan pengajuan SPM ke KPPN. Kerja sama yang baik antar pegawai KPPN Cilacap dan satuan kerja telah menuntaskan semua pembayaran THR tahun 2018 dengan baik tanpa hambatan dan masalah. (3W)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search