Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN CILACAP LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI BANK/POS PERSEPSI TRIWULAN II TAHUN 2018

Cilacap - Untuk meningkatkan sinergi dalam upaya optimalisasi penerimaan negara, dan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan No. SE-84/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pelaporan Monitoring dan Evaluas atas Kepatuhan Bank/Pos Persepsi dalam Melaksanakan Perjanjian Jasa Pelayanan Perbankan sebagai Bank/Pos Persepsi yang Melaksanakan Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik dalam Rangka Treasury Single Account (TSA) Penerimaan, KPPN Cilacap secara periodik setiap triwulan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dimaksud.

Monev Triwulan II Tahun 2018 telah dilaksanakan pada tanggal 6-7 Juni 2018 terhadap 10 bank/pos persepsi di Cilacap yaitu Bank Jateng, Bank Maybank, Bank Mandiri, Bank BCA, dan PT Pos Indonesia pada tanggal 6 Juni 2018 dan Bank BNI, Bank BRI, Bank CIMB, Bank Danamon, dan Bank BTN pada tanggal 7 Juni 2018. Monev terhadap kepatuhan bank/pos persepsi terkait ketentuan yang meliputi jam buka/tutup loket, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/bukan nasabah, layanan  setoran penerimaan Negara tanpa membedakan jumlah setoran, kepatuhan terhadap pembebasan biaya atas jasa layanan perbankan kepada Wajib Pajak/Wajib Bayar/ Wajib Setor, aktif/tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik selain loket teller pada bank/pos persepsi yang telah mempunyai izin operasional atas kanal dimaksud.

Hasil monev menunjukkan semua bank/pos persepsi di wilayah kerja KPPN Cilacap telah melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran dimaksud baik untuk setoran tunai maupun elektronik  dan  tidak ditemukan pelanggaran oleh bank/pos persepsi dalam pelaksanaan perjanjian jasa layanan perbankan sebagai bank/pos persepsi.

Kontributor : Lilik Basuki



Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search