Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penyaluran Dana Desa 100%

Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan  bagi Desa yang ditransfer melalui Pemerintah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap berupaya untuk menyalurkan Dana Desa di Kabupeten Cilacap secara tepat waktu. Pada tahun 2018, Kabupaten Cilacap mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp240.787.259.000,00 untuk 269 desa yang disalurkan dalam tiga tahap.

Sampai dengan bulan November 2018, KPPN Cilacap telah selesai menyalurkan seluruh alokasi Dana Desa Kabupaten Cilacap ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Cilacap melalui 3 (tiga) tahap penyaluran, yaitu Tahap I sebesar 20%  atau Rp.48.157.451.800,00 pada tanggal 5 Maret 2018, Tahap II sebesar 40% atau Rp.96.314.903.600,00 tanggal 8 Mei 2018, dan Tahap III sebesar 40% atau Rp96.314.903.600,00  tanggal 22 November 2018.

Hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 99 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.0/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang menyebutkan bahwa penyaluran Dana Desa Tahap I dilakukan paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20%, penyaluran Dana Desa Tahap II dilakukan paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40%, sedangkan penyaluran Dana Desa Tahap III dilakukan paling cepat bulan Juli sebesar 40%. Dengan demikian, penyaluran alokasi Dana Desa melalui KPPN Cilacap sudah sesuai dengan waktu-waktu yang telah ditetapkan. Selanjutnya, diharapkan Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat segera menyalurkan dana tersebut ke Rekening Kas Desa.

Penyaluran Dana Desa di wilayah kerja KPPN Cilacap yang telah tersalur seluruhnya ke RKUD ini, diharapkan dapat mempercepat laju pemberdayaan dan pembangunan desa khususnya di Kabupaten Cilacap sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa untuk kehidupan yang lebih baik.       (Feranita A)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search