Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

“Realisasi Anggaran Tahun 2018 capai 94%”

(Cilacap, Januari 2019) Penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) untuk belanja Tahun Anggaran 2018 oleh Satuan Kerja (Satker) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berakhir pada 8 Januari 2019. Dengan demikian seluruh belanja yang dilakukan oleh Satker telah dipertanggungjawabkan. Sampai dengan akhir tahun 2018 lebih dari 1 triliyun rupiah belanja negara disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap.

Realisasi anggaran tahun 2018 sebesar Rp.1.047.517.678.155,00 (94,15% dari total pagu anggaran sebesar Rp.1.112.571.424.000,00), terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp.400.203.066.518,00 (96,96% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp.412.739.687.000,00), realisasi belanja barang sebesar Rp.252.760.815.303,00 (89,74% dari pagu belanja barang sebesar Rp.281.649.611.000,00), realisasi belanja modal sebesar Rp.60.091.183.542,00 (81,70% dari pagu belanja modal sebesar Rp.73.553.042.000,00), realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp.93.675.353.792,00 (90,21% dari pagu DAK fisik sebesar Rp.103.841.825.000,00) dan dana desa sebesar Rp.240.787.259.000,00 (100% dari pagu dana desa). Dari sisi pendapatan, penerimaan negara yang dibukukan KPPN Cilacap mencapai Rp.1.403.880.032.732,00, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp.1.330.583.763.372,00 dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp.112.432.889.437,00.

Pada Tahun Anggaran 2018, KPPN Cilacap mengelola 52 DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari 43 Satker. Realisasi anggaran sebesar 94,15% melebihi target yang ditentukan sebesar 90%. Sedangkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPPN Cilacap tahun 2018 mencapai 97,73%. IKPA terdiri dari Pengelolaan Uang Persediaan (UP), Data Kontrak, Kesalahan Surat Perintah Membayar (SPM), Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Halaman III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara, Perencanaan Kas (Renkas), Realisasi, Pagu minus dan Dispensasi SPM.

Pelaksanaan anggaran di wilayah pembayaran KPPN Cilacap selama tahun 2018 berjalan sangat baik. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada Satker antara lain sosialisasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta konsultasi. Layanan yang diberikan sudah sangat baik dengan indikasi hasil survei kepuasan layanan memperoleh nilai 4,87 dari skala 5. Apresiasi juga diberikan kepada Satker yang mempunyai nilai IKPA terbaik. Hal ini bertujuan untuk memotivasi Satker agar terus meningkatkan kinerjanya.

Setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2018, Satker melaksanakan pertanggungjawaban anggaran. Seluruh Satker Kementerian Negara/Lembaga menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara, melakukan rekonsiliasi dan menyusun Laporan Keuangan Tahun 2018. Laporan Keuangan yang disusun oleh Satker Kementerian Negara/Lembaga disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui KPPN. Selanjutnya semua laporan keuangan tersebut disusun oleh Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dalam wujud laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan disampaikan kepada Presiden dalam memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.  (3W)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search