Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

“Realisasi Belanja Triwulan I Tahun 2019 Capai 18,49%”

(Cilacap, 11 April 2019) Realisasi APBN yang disalurkan melalui KPPN Cilacap sampai dengan triwulan I tahun 2019 mencapai Rp.134.478.323.270,00 atau 11,76% dari total pagu anggaran sebesar Rp.1.142.225.848.000,00. Realisasi anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.70.195.724.767,00 atau 18,19% dari pagu sebesar Rp.385.933.423.000,00, realisasi belanja barang sebesar Rp.62.305.913.619,00 atau 20,55% dari pagu sebesar Rp.303.142.710.000,00 dan realisasi belanja modal sebesar Rp.1.976.684.884,00 atau 5,21% dari pagu sebesar Rp.37.932.740.000,00. Sedangkan anggaran Bantuan Sosial sebesar Rp.467.500.000,00 belum direalisasi.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp.127.027.243.000,00 dan Dana Desa sebesar Rp.287.722.232.000,00 sampai dengan triwulan I tahun 2019 belum ada realisasi dikarenakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cilacap belum menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran Tahap I Tahun 2019. Untuk penyaluran Dana Desa masih menunggu Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Alokasi Dana Desa per-Desa, sedangkan penyaluran DAK Fisik sedang dalam proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap Laporan Realisasi Tahun 2018.

Pada tahun anggaran 2019, KPPN Cilacap mengelola 50 DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari 41 Satker. Sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) triwulan I tahun 2019 pagu anggaran di luar DAK Fisik dan Dana Desa triwulan I tahun 2019 memiliki target penyerapan anggaran sebesar 15%, realisasinya sebesar 18,49% telah melebihi target yang ditentukan. Sedangkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPPN Cilacap triwulan I tahun 2019 mencapai 97,97%.

Dari sisi pendapatan, penerimaan negara yang dibukukan KPPN Cilacap sampai dengan triwulan I tahun 2019 mencapai Rp.376.179.420.884,00, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp.343.111.724.881,00 dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp.33.067.696.003,00.
Untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran tahun 2019, pada triwulan I tahun 2019 KPPN Cilacap telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan PMK Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). (3W)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search