Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialiasasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2020 dan PMK Nomor : 183/PMK.05/2019

Selasa 28 Januari 2020 - Mengawali pelaksanaan anggaran tahun 2020 KPPN Cilacap kembali melaksanakan koordinasi dengan mengundang Kuasa Pengguna Angaran (KPA), Pejabat Pembuat  SPM (PPSPM) dan atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam acara Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2020 dan PMK nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Negara/Lembaga dengan mengambil tema “Dari Satker Cerdas dan Mandiri menuju SMART Satker”.

Bertempat di Aula KPPN Cilacap acara dimulai dengan pemberian penghargaan kepada satker  terbaik yang dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019.  Terdapat 4 (empat) kategori penghargaan yang diberikan  yaitu:

  1. Kategori Pertanggungjawaban Bendahara dan pelaporan keuangan tahun 2019 (peringkat terbaik 1. Kantor Kementerian Agama Kab. Cilacap,  2. MTS Negeri 1 Cilacap, 3. Lanal Cilacap, 4. MTS Negeri 3 Cilacap, dan 5. Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap).
  2. Kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 (peringkat terbaik 1. Politeknik Negeri Cilacap, 2. Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Cilacap, 3. BNN Kab. Cilacap, 4. Pengadilan Agama Cilacap, dan 5. MTS Negeri 3 Cilacap).
  3. Kategori Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2019 (peringkat 1. MAN 1 Cilacap, 2. Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap, 3. MAN 3 Cilacap, 4. Kantor Kementerian Agama Kab. Cilacap, dan 5. Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap.
  4. Serta penghargaan kategori yang hanya ada di KPPN Cilacap yaitu Kategori Customer Excellence Award Tahun 2019 (terbaik 1. Distrik Navigasi Cilacap, 2. Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap, 3. Kantor Kementerian Agama Kab. Cilacap, 4. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Cilacap, dan 5. Lembaga Pemasyarakan Besi.

Dalam sambutanya  Kepala KPPN Cilacap Joko Supriyanto menyampaikan selamat bagi satuan kerja yang memperoleh penghargaan atas torehan-torehan prestasi kerja yang berkaitan pengelolaan keuangan negara. Kepala KPPN Cilacap memaparkan juga reviuw pelaksanaan anggaran 2019 berupa tren belanja K/L per bulan 2015-2019, penyerapan pagu secara kumulatif, perbandingan IKPA 2019 dan 2020, progres penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Realisasi dan PPDH KPPN Cilacap 2019, Penyelesaian UP dan TUP T.A 2019 dan Monitoring TA 2020. Selain itu disampaikan juga progres pendaftaran user SAKTI yang terhitung mulai 1 Februari 2019 sudah diterapkan pada Modul anggaran (proses revisi DIPA) serta capaian KPPN Cilacap yang sudah meraih predikat WBK di tahun 2019 dan siap menuju WBBM tahun 2020, dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala KPPN Cilacap dengan KPA dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Tri Wahyuningsih pada sesi Pertama menyampaikan materi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2020, dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas satuan kerja agar melaksanakan 3 (tiga) langkah strategis sebagai pedoman pelaksanaan anggaran yaitu 1. Meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran 2. Meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan penilaian IKPA dan 3. Meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Tri Wahyuningsih dalam sesi ini menyampaikan juga hasil-hasil yang telah dicapai satuan kerja selama tahun anggaran 2019.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sesi kedua dipaparkan materi Peraturan Menteri Keuangan nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Negara/Lembaga  yang disampaikan oleh Feranita Anggaraheni. Terdapat 5 (lima) inti dalam pengaturan pengelolaan rekening pengeluaran kementerian\lembaga yaitu 1. Konsolidasi saldo Rekening Pengeluaran pada satu Rekening Induk, 2. Penggunaan  Rekening Induk dan Rekening  Satker (Virtual), 3. Pemantauan seluruh saldo dan transaksi satker secara realtime online Oleh BUN, 4. Eselon I dapat memantau seluruh saldo dan transaksi satker secara realtime online, dan 5. Penggunaan digital banking (debit card, CMS, dashboard) menggantikan penggunaan cek/bilyet giro. Implementasi atau tahapan pelaksaan PMK nomor 183/PMK.05/2019 yaitu paling lambat tanggal 31 Maret 2020 untuk satker lingkup kementerian keuangan, tanggal 31 Juli 2020 Satker  Lingkup K/L yang tidak memiliki Unit Vetikal di daerah serta tanggal 31 Desember 2020 diterapkan pada seluruh satker lingkup kementerian/lembaga. Pada kedua sesi yang dimoderatori  oleh Kun Sri Hartanto, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker di isi juga dengan diskusi yang berlangsung komunikatif dan menarik. (Abe)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search