Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Tetap Semangat di Masa Pandemi COVID-19, KPPN Cilacap Gelar Sosialisasi Pengelolaan Rekening, Penatausahaan Kas dan FGD Pengelolaan APBN

(26/08/2020) Kali pertama sejak adanya pandemi COVID-19 di Indonesia, KPPN Cilacap berkesempatan mengundang satuan kerja untuk hadir di Aula KPPN Cilacap dalam rangka Sosialisasi Pengelolaan Rekening Penatausahaan Kas dan Focus Grup Discusion (FGD) Pengelolaan APBN pada tanggal 25 dan 26 Agustus 2020. Kegiatan sosialisasi digagas sebagai tindak lanjut temuan BPK atas pengelolaan rekening dan penatausahaan kas oleh bendahara pada LKPP Tahun 2019. Sosialisasi dirangkai dengan FGD Pengelolaan APBN sebagai upaya KPPN Cilacap mendukung Program Pemulihan Ekonomi (PEN) di masa Pandemi COVID-19.

Tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sosialisasi dilakukan dalam 2 hari dengan durasi pelaksanaan maksimal selama 1 jam dan hanya mengundang maksimal 22 orang dalam 1 hari.  Setiap peserta yang hadir dilakukan pengecekan suhu tubuh, diberikan masker, face shield dan sarung tangan, disediakan tempat duduk dengan jarak yang aman.

Mengawali kegiatan, Sumargono (Kepala KPPN Cilacap) menyampaikan salam perkenalan. Sejak menjabat sebagai Kepala KPPN Cilacap pada Maret 2020, ini adalah sosialisasi pertama yang diselenggarakan secara tatap muka oleh KPPN Cilacap. Selanjutnya beliau mendorong kepada satuan kerja agar segera menyerap anggaran yang dikelolalanya secara maksimal, hal ini demi mendukung kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai dampak adanya pandemi COVID-19. “Di masa pandemi COVID-19, peran APBN sangat penting dalam memberikan stimulus fiskal dalam masyarakat” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Sumargono tidak lupa mengingatkan kembali komitmen antikorupsi dari satuan kerja agar tidak memberikan imbalan apapun atas layanan yang diberikan oleh KPPN Cilacap. “Tidak lama lagi proses pembangunan WBBM pada KPPN Cilacap akan memasuki tahapan survei online, dimohon dukungan dari satuan kerja agar merespon dan mengisi link survei pelaksanaan WBBM KPPN Cilacap yang dikirim oleh Menpan-RB” tambahnya.

Kesempatan selanjutnya, Kun Sri Hartanto (Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker) menyampaikan pokok-pokok temuan BPK terkait penggunaan rekening dan penatausahaan kas oleh bendahara. Sebagai upaya agar temuan tersebut tidak berlanjut pada tahun berikutnya maka perlu disampaikan kembali pedoman terkait pengelolaan rekening dan penatusaan kas. Pedoman pengelolaan rekening berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 dipaparkan lebih detail oleh Feranita Anggaraheni. Sementara itu penatausahaan kas oleh bendahara berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-27/PB/2019 dipaparkan oleh Sri Agustina.

Kegiatan dirangkai dengan FGD Pengelolaan APBN terkait kebijakan defisit anggaran yang dipimpin langsung oleh Sumargono (Kepala KPPN Cilacap). Sebagai pengantar, Sumargono menyampaikan kebijakan defisit anggaran dan perubahan postur APBN berdasarkan Perpres Nomor 72 tahun 2020 dalam rangka menampung biaya penanganan COVID-19. Pemerintah mengalokasikan biaya penanganan COVID-19 sebesar Rp695,2 triliun dengan rincian untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun dan pemulihan ekonomi  nasional sebesar Rp607,65 triliun. Setiap pengelola keuangan dapat mengambil peran dalam pemulihan ekonomi nasional dengan menyerap anggaran yang dikelolanya secara maksimal agar dapat segera memberikan stimulus fiskal dalam masyarakat. “Kegiatan-kegiatan yang tertunda akibat pandemi COVID-19, mari segera kita laksanakan seiring dengan kebijakan tatanan new normal dalam masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19” pungkasnya.

Acara FGD ditutup dengan kesediaan dari satuan kerja untuk memberikan Komitmen bersama dengan KPPN Cilacap dalam Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020.(tina)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search