Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penyerahan DIPA 2021

Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Cilacap sebagai kuasa  Bendahara Umum Negara (BUN) secara simbolis menyerahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) TA 2021 kepada perwakilan Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja KPPN Cilacap. Bertempat di aula KPPN Cilacap dengan mengikuti protokol kesehatan kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 17 Desember 2020 dihadiri oleh Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada tahun anggaran (TA) 2021 KPPN Cilacap akan mengelola penyaluran atau pembayaran dana APBN di wilayah Kabupaten Cilacap untuk 19 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 50 DIPA pada 43 Satker dengan pagu dana sebesar Rp 810.885.316.000. Sedangkan alokasi Dana Transfer Daerah untuk Pemerintah Kabupaten Cilacap sebesar Rp424.476.246.000, terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp 124.909.048.000 dan Dana Desa sebesar Rp 299.567.198.000.

Kepala KPPN Cilacap Sumargono saat kegiatan penyerahan DIPA tahun 2021 di Aula KPPN Cilacap menjelaskan, kebijakan Dana Desa tahun 2021 masih menitikberatkan pada peningkatan perekonomian desa. "Penggunaannya sendiri difokuskan pada pemulihan ekonomi desa melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan pengembangan sektor prioritas di desa seperti pengembangan desa digital dan desa wisata," katanya.

Sumargono menambahkan, mengingat betapa krusialnya instrumen APBN dan pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19 ini, terutama dalam menghadapi akhir tahun, pihaknya berharap sisa waktu pelaksanaan anggaran TA 2020 kepada seluruh Satker untuk optimal dalam pencairan sisa dana melalui penyampaian SPM ke KPPN Cilacap, tentunya dengan persyaratan yang lengkap dan bertanggungjawab. "Jika masih ditemukan ketidaksesuaian belanja pada akun-akun tertentu segera dilakukan rekonsiliasi untuk dikoreksi atau diperbaiki ke KPPN," ujarnya. Kemudian untuk Pemkab Cilacap, karena telah selesai pencairan atau penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN Cilacap, untuk segera menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji melalui Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman mengungkapkan, penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2021 yang mengambil tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan dengan baik program-program untuk 2021 sehingga dapat berjalan efektif sejak di awal Januari 2021. "Pastikan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan, atau dengan kata lain alokasi anggaran harus betul-betul dominan untuk kegiatan utama, bukan untuk kegiatan pendukung," katanya.

Hal ini sejalan dengan RPJMD Kabupaten Cilacap tahun 2018-2023, dimana alokasi anggaran diarahkan benar-benar untuk mewujudkan Kabupaten Cilacap yang Sejahtera. Pemkab Cilacap sendiri harus memperbaiki indikator-indikator kunci (asumsi RKPD) ke posisi lebih baik, yaitu dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,01 persen hingga 6,13 persen pada tahun 2021, asumsi tingkat kemiskinan 21 persen pada tahun 2021, dan asumsi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 66,33 persen pada tahun 2021. "Pemenuhan indikator-indikator kunci ini dilakukan melalui sinergi dan sinkronisasi berbagai pelaku pembangunan dan berbagai sumber pendanaan yang ada di Kabupaten Cilacap," pungkas Wabup.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Cilacap juga berpesan agar pimpinan Satker dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (3W)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search