Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN TA 2021 UNTUK TINGKATKAN KUALITAS KINERJA SATKER

(17/02/2021) Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2021, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap mengadakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Tahun Anggaran (TA) 2021, Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (LK UAKPA) Satuan Kerja (Satker) Semester II Tahun 2020, Penyampaian Capaian Output, dan Modernisasi Rekening Pemerintah, Rabu, 17 Februari 2021. Sosialisasi tersebut dilakukan secara dalam jaringan (daring) dengan mengikutsertakan seluruh satker mitra kerja KPPN Cilacap. Pada awal acara dibuka oleh Kepala KPPN Cilacap didahului dengan pencanangan kembali pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPPN Cilacap tahun 2021.

Dalam pembangunan ZI WBBM telah dilakukan upaya peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan Kepala KPPN Cilacap memberikan apresiasi kepada Satker Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik, yaitu Terbaik 1 Satker Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Cilacap, Terbaik 2 Satker Lembaga Pemasyarakat Besi dan Terbaik 3 Satker Madrasah Aliyah Negeri 2 Cilacap.  Pemberian penghargaan dan apresiasi adalah suatu bentuk pengakuan bahwa pelaksanaan anggaran telah dilakukan dengan tingkat kualitas yang terukur dengan 13 indikator kinerja pelaksanaan anggaran. “Dengan pemberian apresiasi ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran lebih baik dan berorientasi pada hasil (output) dan berdampak pada masyarakat di Kabupaten Cilacap (outcome)”, demikian kata Sumargono Kepala KPPN Cilacap.

Selanjutnya, materi sosialiasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2021 disampaikan oleh Jefri Kristianto, Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara.  Kinerja Pelaksanaan Anggaran didasarkan pada 1. Kesesuaian Perencanaan dengan pelaksanaan yang diukur dengan indikator Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, dan Pagu Minus. 2. Kepatuhan Terhadap Regulasi yang diukur dengan indikator Pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara dan Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM). 3. Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan yang dikur dengan indikator Penyerapan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Konfirmasi Capaian Output. 4. Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan yang dikur dengan indikator Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Perencanaan Kas (Renkas), dan Kesalahan SPM. Oleh Sdr. Jefri Kristianto dijelaskan secara rinci hal terkait pengelolaan anggaran DIPA Satker pada lingkup KPPN Cilacap apalagi anggaran terkait dengan percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Cilacap. Penyerapan anggaran untuk DIPA Satker lingkup KPPN Cilacap TA 2020 dari alokasi pagu dana Rp776.050.810.000,00 terealisasi Rp754.445.313.280,00 (97,22%). KPPN Cilacap sebagai Kuasa BUN Daerah melaksanakan  sosialisasi ini dengan harapan bahwa capaian penyerapan anggaran lebih optimal dan kinerja Satker lebih baik lagi di tahun 2021.

Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Satker sangat penting dalam pencapaian penilaian opini yang dilakukan BPK pada tingkat Kementerian Lembaga, maka Bimingan Teknis (Bimtek) pendampingan dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2020 oleh dibawakan oleh Sdri. Tri Wahyuningsih sangat diperlukan sekali oleh Satker. Hal sesuai dengan Surat Dirjen Perbendaharaan S-947/PB/2020 bahwa Bimtek lebih berfokus pada diskusi bersama Satker mengenai rekonsiliasi Laporan Keuangan Satker dalam aplikasi e-Rekon yang masih terdapat perbedaan atau masalah. Rekonsiliasi tersebut dilakukan untuk melihat progress dan tindak lanjut terhadap permasalahan yang ada.

Pada kesempatan berikutnya, disampaikan materi sosialisasi terkait modernisasi pengelolaan rekening pengeluaran oleh Sdri. Feranita Anggaraheni. Modernisasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 183/PMK.05/2019 yang mengatur mengenai modernisasi rekening pada bendahara pengeluaran melalui restrukturisasi rekening yang lebih baik. Sedangkan untuk rekening bendahara penerimaan dan rekening lainnya, peraturan yang mengaturnya akan tersedia di lain waktu. Pada sesi ini, setiap Satker memastikan user operator dan user Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada aplikasi Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi (SPRINT) telah aktif dan update

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh Satker mitra kerja KPPN Cilacap dapat memahami isu-isu strategis  pelaksanaan anggaran TA 2021 dan terjalin sinergi dengan KPPN Cilacap sebagai Kuasa BUN-Daerah dalam  pengelolaan anggaran DIPA Satker lebih optimal.  Selain itu juga dimaksud untuk mengatasi semua kendala dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2021 sehingga dapat memberi andil dalam mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dapat berkontribusi mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia dimasa pandemi COVID-19. Demikian juga anggaran yang teralokasikan pada Satker lingkup KPPN Cilacap dapat membawa dampak bagi masyarakat di Kabupaten Cilacap (JK).

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search