Gorontalo, KPPN Gorontalo, - Untuk lebih meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus Fisik, serta persiapan penyaluran DAK Fisik Tahap I tahun 2018, KPPN Gorontalo bersinergi bersama Perintah Daerah Provinsi Gorontalo menyosialisasikan Mekanisme Transfer Dana Alokasi Khusus Fisik serta Penyusunan Laporan DAK Fisik Tahun Anggaran 2018 di Aula “Ambua” KPPN Gorontalo.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Anis Naki, hadir sekaligus membuka kegiatan dimaksud. Dalam sambutannya disampaikan tujuan dan harapan penyelenggaraan sosialisasi.
“Manfaatkan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa sehingga penyaluran di tahun 2018 lebih lancar”, ungkapnya.
Lalu Plh. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Gd. Komang Putrawijaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPN Gorontalo telah menyalurkan DAK Fisik dan Dana Desa kepada Pemerintah Provinsi, Pemda Kabupaten Gorontalo, Pemda Kabupaten Bone Bolango, Pemda Kabupaten Gorontalo Utara dan Pemda Kota Gorontalo. Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN Gorontalo di tahun 2017 sebesar Rp862 miliar dan di tahun 2018, KPPN Gorontalo akan menyalurkan dana sebesar Rp1,029 triliun.
“Dengan meningkatnya alokasi DAK Fisik dan Dana Desa ini tentunya merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi Pemerintah Daerah agar dapat memanfaatkan dana tersebut semaksimal dan seoptimal mungkin demi pembangunan di Gorontalo tercinta ini” tuturnya.
Komang berharap kita semua perlu kerja keras untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi sehingga penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018 berjalan lancar dan baik sehingga dapat memberikan manfaat dan kontribusi dalam pembangunan Provinsi Gorontalo serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai narasumber utama, Muslim, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, menguraikan secara detail mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018 melalui KPPN.
“Mekanisme penyaluran DAK Fisik Tahun 2018 dapat dilakukan secara bertahap, sekaligus, dan campuran (bertahap dan sekaligus)”, jelasnya.
“Penyempurnaan jenis dan bidang DAK Fisik sesuai prinsip money follow program, berbasis proposal, serta sinkronisasi DAK dengan belanja K/L sebagai salah satu kebijakan DAK Fisik Tahun 2018”, tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, untuk memperlancar penyaluran DAK Fisik Tahun 2018 dilakukan penyerahan user dan password OM SPAN kepada Bagian Keuangan Pemda wilayah KPPN Gorontalo (LW)