Gorontalo, 18 Januari 2019 - Sebagai upaya pemberantasan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mengedepankan aspek pencegahan serta demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2019, KPPN Gorontalo menyelenggarakan Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Tahun 2019 pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 pukul 16.00 WITA.
Acara dilaksanakan di Aula “Ambua” KPPN Gorontalo yang dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN Gorontalo termasuk para PPNPN (satpam, sopir, petugas administrasi, dan sekretaris) serta cleaning service.
Kegiatan diawali dengan internalisasi kode etik pegawai DJPb yang dipaparkan oleh Kepala Seksi MSKI, Muhammad Lutfi. Dalam paparannya, Muhammad Lutfi menyampaikan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh insan Perbendaharaan khususnya pegawai KPPN Gorontalo sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari senantiasa terjaga dari tindakan yang melanggar etika dalam bernegara, etika dalam berorganisasi, etika dalam bermasyarakat, etika terhadap diri sendiri, dan etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil. Pegawai KPPN Gorontalo juga harus bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, serta menghindari benturan kepentingan (conflict of interest). Hal ini berkaitan dengan komitmen KPPN Gorontalo untuk terus-menerus memberikan kinerja yang terbaik bagi satuan kerja, masyarakat, dan bangsa negara Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Tahun 2019 yang diawali oleh para pejabat eselon IV yang disaksikan oleh Kepala KPPN Gorontalo. Selanjutnya penandatanganan oleh pegawai pelaksana masing-masing seksi disaksikan oleh atasan langsungnya. Dan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Tahun 2019 oleh PPNPN yang disaksikan secara langsung oleh Kepala KPPN Gorontalo, Totok Suyanto.
Acara ditutup dengan arahan Kepala KPPN Gorontalo yang menekankan bahwa pegawai KPPN Gorontalo harus senantiasa menjaga integritas sehingga dapat terhindar dari tindak pidana korupsi yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan Negara. “Lakukan terus upaya-upaya pembaruan dan peningkatan terkait layanan dan inovasi kepada stakeholder sehingga predikat WBK/WBBM dapat disandang KPPN Gorontalo pada tahun 2019”, tambahnya.