Realisasi Belanja s.d. Triwulan III KPPN Gorontalo
Gorontalo, 05/10/2020 Kemenkeu – KPPN Gorontalo memaparkan perkembangan belanja negara triwulan III tahun 2020. Total belanja yang sudah dicairkan, realisasinya mencapai Rp 3.477.919.925.553 (72,72%) dari Pagu Belanja Rp 4.782.612.576.000. Pencapaian realisasi belanja ini tentu saja sudah cukup baik meskipun masih dibawah target 80% yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Contohnya, Suatu pekerjaan padat karya yang sedang dijalankan masih belum bisa diselesaikan karena terkendala dengan kurangnya jumlah ataupun kemampuan (skill) dari sumber daya manusia yang mendukung pekerjaan tersebut. Adapun contoh lain, sebuah pekerjaan kontraktual hingga triwulan III ini belum menyelesaikan proses lelang/ tender sehingga pekerjaan tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan.
Realisasi per Jenis Belanja KPPN Gorontalo sendiri masih didominasi pada jenis belanja transfer yang mencapai 88,22%. Dilanjutkan dengan belanja pegawai yang menduduki posisi kedua dengan angka mencapai 75,54%. Belanja Bansos mengikuti dibawahnya yakni mencapai 72,14%, Belanja Modal mencapai 69,82% dan yang terakhir Belanja Barang pada angka 58,91%.
Pada Satker yang dikategorikan besar yang memiliki pagu belanja diatas 10 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 5 besar.
Peringkat
- SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 93,8%
- Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 93,6%
- Ditsamapta Polda Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 90,2%
- Polres Gorontalo Kota dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 86,3%
- SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 85,6%
Pada Satker yang dikategorikan menengah yang memiliki pagu belanja 1-10 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 5 besar.
Peringkat
- Pengadilan Agama Suwawa dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 94,1%
- Pengadilan Negeri Limboto dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 94,1%
- Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 93,1%
- Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 90,5%
- Bidkum Polda dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 88,2%
Pada Satker yang dikategorikan kecil yang memiliki pagu belanja kurang dari 1 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 5 besar.
Peringkat
- Inspektorat Provinsi Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 100,0%
- Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 97,8%
- Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 94,7%
- Bappeda Provinsi Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 92,9%
- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dengan total penyerapan anggaran belanja mencapai 88,2%
Dari realisasi belanja tersebut, tentu saja masih ada beberapa satker yang masih memiliki sisa pagu belanja yang belum digunakan untuk meraih capaian outputnya. Berikut ini adalah data dari satker yang memiliki sisa pagu belanja berdasarkan banyaknya (Rp) pagu belanja yang belum digunakan.
Peringkat
- SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi II Provinsi Gorontalo dengan sisa pagu belanja Rp 57.419.154.572
- Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Bone Bolango dengan sisa pagu belanja Rp 55.208.871.841
- Brigif 22/OTA MANASA DAM XIII/MERDEKA dengan sisa pagu belanja Rp 50.267.731.877
- Mako Korem 133/Nani Wartabone Kodam XIII/MDK dengan sisa pagu belanja Rp 47.067.041.147
- KPU Kabupaten Gorontalo dengan sisa pagu belanja Rp 41.857.680.022
Dari data-data diatas menunjukkan antusiasme dari para satker dalam mendukung tercapainya target realisasi belanja pemerintah. Dengan perbedaan persentase realisasi belanja yang tidak terlalu signifikan, diharapkan dapat memicu satker-satker lain yang mungkin masih tertinggal agar dapat segera memenuhi tanggung jawabnya dalam menjalankan kegiatan yang mendukung upaya percepatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional dengan melakukan belanja. Pada sisa pagu belanja diharapkan agar dioptimalkan sehingga bisa mencapai sasaran output yang telah ditetapkan sesuai dengan perjanjian kontrak. Apabila sisa pagu belanja tersebut sudah tidak ada peruntukkannya, segera untuk dilakukan pemulihan pagu DIPA atas SSPB sehingga sisa pagu masuk ke rekening kas negara.