Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

Pengumuman

Pembatasan Hak Akses PPK, PPSPM, dan Bendahara yang Tidak Memiliki PNT/SNT/BNT atau dispensasi

Yth. Pengguna Sistem SAKTI,

Sehubungan dengan pembatasan akses SAKTI bagi Pejabat Perbendaharaan yang belum bersertifikat, bersama ini kami sampaikan bahwa pada hari Jumat, 13 Februari 2026 akan diberlakukan pembatasan hak akses bagi PPK, PPSPM, dan Bendahara yang tidak memiliki PNT, SNT, dan BNT aktif atau dispensasi.

Silakan cek status sertifikat Bapak/Ibu pada Aplikasi SIMASPATEN. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman: bit.ly/HakAksesSAKTI

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih

 

https://hai.kemenkeu.go.id/en-US/news/posts/broadcast-informasi-pembatasan-akses-pada-sakti-bagi-pejabat-perbendaharaan-yang-tidak-memiliki

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 58 Gorontalo
Call Center: 14090

 

IKUTI KAMI

  Instagram  

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search