Sehubungan dengan pelaksanaan rekonsiliasi eksternal sesuai Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-46/PB/2026 tanggal 12 Februari 2026 hal Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal Awal Tahun 2026, kami sampaikan sebagai berikut:
- Dalam rangka meningkatkan keandalan data Laporan Keuangan Satuan Kerja, pelaksanaan rekonsiliasi eksternal antara SAKTI dan SPAN akan dilaksanakan sejak awal tahun anggaran 2026, sebelum saldo audited Tahun 2025 terbentuk.
- Proses rekonsiliasi dan penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja yang sebelumnya menggunakan Aplikasi MonSAKTI digantikan dengan Aplikasi MyIntress yang dapat diakses melalui https://myintress.kemenkeu.go.id/
- Pelaksanaan rekonsiliasi eksternal satuan kerja mitra KPPN Gorontalo pada awal Tahun 2026 pada periode Januari 2026 dilaksanakan sampai dengan Rabu, 25 Februari 2026.
- Mengingat penerapan MyIntress masih di tahap awal, satuan kerja yang memerlukan user aplikasi MyIntress agar mempedomani petunjuk teknis pendaftaran user sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Pendaftaran User MyIntress


