| Nomor | : | S-813/KPN.2901/2026 | |
| Sifat | : | Biasa | |
| Lampiran | : | Satu Berkas | |
| Hal | : | Langkah-langkah Pencegahan Retur SP2D |
Sehubungan dengan "Gerakan Zero Retur SP2D" dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan 8 Mei 2026, terdapat retur SP2D yaitu 58 transaksi dengan nilai Rp3,5 miliar. Sebagai langkah pencegahan retur SP2D maka mohon kepada pengelola keuangan (terutama PPK dan PPSPM) pada masing-masing satker untuk:
- Melakukan pengujian kebenaran data supplier (nama penerima dan nomor rekening) dengan memintakan salinan rekening koran atau salinan buku tabungan untuk dicocokkan terhadap dokumen tagihan;
- Melakukan pengujian rekening penerima berstatus aktif dengan meminta surat keterangan aktif dari bank;
- Melakukan pengujian melalui internet banking atas nomor rekening penerima sudah benar dan statusnya aktif;
- Memberitahukan kepada Kepala KPPN Gorontalo melalui surat dilampiri rekening koran atau buku tabungan, apabila terdapat perubahan atau pendaftaran supplier dan/atau rekening baru.
Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara PASTI: Profesional, Akurat, Santun, Tuntas, dan Ikhlas.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.



