Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

Pengumuman

Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Nomor : S-841/KPN.2901/2026
Sifat : Segera
     

 

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-131/PB/2026 tanggal 12 Mei 2026 perihal sebagaimana pokok nota, dan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2026 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Satker menyusun perhitungan SPM gaji ketiga belas dengan menggunakan Aplikasi Gaji versi terbaru.
    2. Proses rekonsiliasi gaji untuk pembayaran gaji ketiga belas dapat dilaksanakan mulai tanggal 18 Mei 2026.
    3. SPM gaji ketiga belas dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal 22 Mei 2026.
  2. Tata cara pembuatan SPM gaji ketiga belas pada Aplikasi SAKTI mengikuti Petunjuk Teknis Aplikasi SAKTI sebagaimana terdapat pada lampiran surat ini.
  3. Guna kelancaran proses pengajuan SPM Gaji ketiga belas, KPPN juga akan menyelenggarakan sosialisasi terkait Juknis dan Tata Cara Pengajuan SPM gaji ketiga belas, yang akan diselenggarakan secara daring pada:
    • Hari/Tanggal : Senin, 18 Mei 2026
    • Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d. Selesai
    • Media / Link : t.kemenkeu.go.id/Gaji13KPPN050
    • Agenda : Juknis dan Tata Cara Pengajuan SPM Gaji Ketiga Belas
  4. Berkenaan dengan hal tersebut, diharapkan Bapak/Ibu dapat menugaskan pejabat terkait untuk mengikuti sosialisasi dimaksud dan hadir tepat waktu.

Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga integrity dan memberikan pelayanan secara PASTI : Profesional, Akurat, Santun, Tuntas dan Ikhlas.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 58 Gorontalo
Call Center: 14090

 

IKUTI KAMI

  Instagram  

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search