Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

Soal Sering Ditanya / Frequently Asked Questions (FAQ)

Kapan batas pengajuan SPM Tunjangan Kinerja Bulanan?

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Batas Pengajuan SPM Tunjangan Kinerja Bulanan mengikuti ketentuan berikut:

  1. Dibayar pada tanggal 1 dan merupakan hari libur : SPM TUNJANGAN KINERJA BULANAN diajukan paling lambat pada hari kerja kedua terakhir (HK-2) sebelum bulan pembayaran.
  2. Dibayar pada tanggal 1 dan bukan hari libur : SPM TUNJANGAN KINERJA BULANAN diajukan paling lambat pada hari kerja terakhir (HK-1) sebelum bulan pembayaran.
  3. Dibayar selain pada tanggal 1 : SPM TUNJANGAN KINERJA SUSULAN diajukan sesuai rencana satker.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 58 Gorontalo
Call Center: 14090

 

IKUTI KAMI

  Instagram  

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search