- Permasalahan: "Kode KPP tidak ditemukan pada mapping NPWP" saat membuat/menyimpan SPP.
- Penyebab: Terdapat permasalahan sistem dimana pada Tab Akun Potongan/Penerimaan, input kode satker potongan terbaca 000000.
- Solusi: Pada Kolom Satker (Tab Akun Potongan/Penerimaan), klik ikon kaca pembesar, lalu masukkan kode satker Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan tempat wajib pajak tersebut terdaftar.
- untuk PPh Pasal 22, NPWP yang digunakan adalah supplier/rekanan yang digunakan pada SPP tersebut. Kode Satker KPP yang muncul adalah kode satker KPP sesuai lokasi supplier/rekanan terdaftar.
- Untuk selain PPh Pasal 22, NPWP yang digunakan adalah NPWP satuan kerja. Kode satker KPP yang muncul adalah kode satker sesuai lokasi NPWP satker terdaftar.



