Persyaratan
- ADK Supplier/ADK Kontrak beserta dokumen kelengkapannya yang disampaikan oleh Satker secara elektronik melalui Web Portal SAKTI sakti.kemenkeu.go.id.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pegawai Seksi Pencairan Dana (PD) melakukan monitoring pada Web Portal SAKTI.
- Pegawai Seksi PD mengunduh ADK Supplier.
- Pegawai Seksi PD mengunduh dokumen pendukung Supplier yang disampaikan oleh Satker.
- Pegawai Seksi PD mengunggah ADK Supplier ke SPAN dan memastikan kebenaran data.
- Pejabat dan/atau Pegawai Seksi PD secara berjenjang melakukan validasi dan menerbitkan Nomor Register Supplier (NRS). Informasi atas persetujuan atau penolakan data supplier akan dikirimkan secara otomatis ke Satker dalam bentuk email.
Waktu Penyelesaian
1 (satu) hari kerja setelah ADK dan dokumen pendukung diterima secara lengkap dan benar.
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak


