Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

Penyampaian LPJ Bendahara

 

Prosedur

  1. Per periode LPJ Bulan Februari 2024, seluruh proses penyusunan, penyampaian, verifikasi, dan persetujuan LPJ Bendahara Pengeluaran dilaksanakan melalui SAKTI pada alamat https://sakti.kemenkeu.go.id;
  2. Per periode LPJ Bulan April 2024, seluruh proses penyusunan, penyampaian, verifikasi, dan persetujuan LPJ Bendahara Penerimaan dan LPJ Badan Layanan Umum dilaksanakan melalui SAKTI https://sakti.kemenkeu.go.id;
  3. Petunjuk teknis siklus pembuatan LPJ Bendahara Pengeluaran dapat diunduh pada tautan ini;
  4. Satuan kerja tidak diwajibkan untuk menyampaikan Hardcopy (Asli/Salinan) LPJ ke KPPN.

Syarat

Lampiran LPJ Bendahara Pengeluaran:

  1. Salinan rekening Koran untuk setiap rekening yang dikelola bendahara yang dicetak untuk periode berkenaan;
  2. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
  3. Hasil Pemeriksaan Kas hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
  4. Laporan Rincian Saldo Rekening Bendahara hasil cetak SAKTI yang telah ditandatangani;
  5. Nota Konfirmasi Penerimaan Negara;
  6. Suplemen LPJ;
  7. Dokumen Lainnya sebagai pelengkap.

Lampiran LPJ Bendahara Penerimaan

  1. Salinan rekening Koran untuk setiap rekening yang dikelola bendahara yang dicetak untuk periode berkenaan;
  2. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
  3. Hasil Pemeriksaan Kas hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
  4. Laporan Rincian Saldo Rekening Bendahara hasil cetak SAKTI yang telah ditandatangani;
  5. Nota Konfirmasi Penerimaan Negara Non-Pajak;
  6. Nota Konfirmasi Penerimaan Negara Pajak;
  7. Suplemen LPJ;
  8. Dokumen Lainnya sebagai pelengkap.

Dokumen LPJ Bendahara BLU

  1. Salinan rekening Koran untuk setiap rekening yang dikelola bendahara yang dicetak untuk periode berkenaan;
  2. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
  3. Hasil Pemeriksaan Kas hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
  4. Laporan Rincian Saldo Rekening Bendahara hasil cetak SAKTI yang telah ditandatangani;
  5. Nota Konfirmasi Penerimaan Negara;
  6. Dokumen Lainnya sebagai pelengkap

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 58 Gorontalo
Call Center: 14090

 

IKUTI KAMI

  Instagram  

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search