Prosedur
- Per periode LPJ Bulan Februari 2024, seluruh proses penyusunan, penyampaian, verifikasi, dan persetujuan LPJ Bendahara Pengeluaran dilaksanakan melalui SAKTI pada alamat https://sakti.kemenkeu.go.id;
- Per periode LPJ Bulan April 2024, seluruh proses penyusunan, penyampaian, verifikasi, dan persetujuan LPJ Bendahara Penerimaan dan LPJ Badan Layanan Umum dilaksanakan melalui SAKTI https://sakti.kemenkeu.go.id;
- Petunjuk teknis siklus pembuatan LPJ Bendahara Pengeluaran dapat diunduh pada tautan ini;
- Satuan kerja tidak diwajibkan untuk menyampaikan Hardcopy (Asli/Salinan) LPJ ke KPPN.
Syarat
Lampiran LPJ Bendahara Pengeluaran:
- Salinan rekening Koran untuk setiap rekening yang dikelola bendahara yang dicetak untuk periode berkenaan;
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
- Hasil Pemeriksaan Kas hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
- Laporan Rincian Saldo Rekening Bendahara hasil cetak SAKTI yang telah ditandatangani;
- Nota Konfirmasi Penerimaan Negara;
- Suplemen LPJ;
- Dokumen Lainnya sebagai pelengkap.
Lampiran LPJ Bendahara Penerimaan
- Salinan rekening Koran untuk setiap rekening yang dikelola bendahara yang dicetak untuk periode berkenaan;
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
- Hasil Pemeriksaan Kas hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
- Laporan Rincian Saldo Rekening Bendahara hasil cetak SAKTI yang telah ditandatangani;
- Nota Konfirmasi Penerimaan Negara Non-Pajak;
- Nota Konfirmasi Penerimaan Negara Pajak;
- Suplemen LPJ;
- Dokumen Lainnya sebagai pelengkap.
Dokumen LPJ Bendahara BLU
- Salinan rekening Koran untuk setiap rekening yang dikelola bendahara yang dicetak untuk periode berkenaan;
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
- Hasil Pemeriksaan Kas hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
- Laporan Rincian Saldo Rekening Bendahara hasil cetak SAKTI yang telah ditandatangani;
- Nota Konfirmasi Penerimaan Negara;
- Dokumen Lainnya sebagai pelengkap


