Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

Soal Sering Ditanya / Frequently Asked Questions (FAQ)

Apakah periode pelaporan SAKTI yang sudah ditutup dapat dibuka kembali?

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

👦🏻: Apakah periode pelaporan SAKTI yang sudah ditutup masih dapat dibuka kembali ?
👧🏻: Jawabannya, bisa dalam kondisi tertentu dan tidak dilakukan secara otomatis.

 

Pembukaan periode mempertimbangkan kebutuhan pencatatan, koreksi SP2D, hingga penyelesaian laporan keuangan audited. Di luar kondisi tersebut, transaksi tetap dapat dicatat menggunakan tanggal jurnal/tanggal buku pada periode yang masih terbuka. 

Image

ImageImage

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 58 Gorontalo
Call Center: 14090

 

IKUTI KAMI

  Instagram  

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search