Di era reformasi birokrasi ini, pemerintah terus bergerak menata sistem penyelenggaraan pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berkinerja tinggi. Birokrasi yang dijalankan harus efektif dan efisien, serta mempunyai pelayan publik yang berkualitas, sehingga melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional. Kantor pelayanan dituntut secara konkrit terus meningkatkan pelayanan publik dan berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai tools diciptakan untuk mewujudkan kantor yang sesuai dengan konsep kantor modern, yang tidak hanya mewujudkan bidang sarana prasarana saja, akan tetapi juga harus berusaha mengubah cara berpikir dan bertindak sesuai tuntutan jaman dalam lingkungan perubahan dan persaingan yang kompetitif.
Kementerian Keuangan termasuk salah satu kementerian yang gencar dalam melakukan transformasi kelembagaan untuk menyempurnakan wujud reformasi birokrasi. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai bagian di dalamnya, dengan berbagai upaya untuk memenuhi standarisasi pelayanan yang telah ditetapkan baik secara nasional maupun internasional.
KPPN Tanjung Pandan sebagai instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan terus melaju membangun sebuah kantor modern dengan menyempurnakan sarana prasarana, meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik dengan mengacu pada pedoman kantor modern. Amanah untuk mengikuti berbagai indikator penilaian sebuah kantor modern menjadikan engine turbo untuk percepatan menata kantor dari berbagai aspek menjadi terarah dan terukur. Dengan mengikuti Kantor Pelayanan Terbaik (KPT), Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Sistem Manajemen Mutu ISO 9001;2015 (ISO), implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), Pembangunan Zona Integritas (ZI) dijadikan kesempatan emas oleh saya sebagai Kepala KPPN Tanjung Pandan, untuk menyamakan visi misi tim membangun kantor secara sistemik dan hasilnya langsung terukur dan dirasakan oleh stakeholder. Sungguh, sebuah anugerah yang luar biasa berproses membangun kantor modern sekaligus langsung diapresiasi oleh organisasi, dibuktikan dengan berbagai capaian raihan prestasi.
Kantor Pelayanan Terbaik (KPT)
KPT merupakan lomba yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan bagi kantor pelayanan vertikal seluruh instansi eselon I, dengan tujuan untuk mendorong kinerja kantor pelayanan agar berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan parameter penilaian berupa inovasi, prestasi, implementasi PUG, kinerja organisasi, sarpras dan indeks kepuasan masyarakat. Pada awal tahun 2018, KPPN Tanjung Pandan menjadi 5 besar unit instansi lingkup Ditjen Perbendaharaan, dan satu-satunya KPPN tipe A2 dan diberikan kesempatan untuk ditinjau langsung/ on the spot oleh tim penilai nasional lingkup Ditjen Perbendaharaan.
Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP)
Dalam rangka transparansi tugas dan fungsi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) menerapakan sistem berbasis elektronik secara terpadu yang dinamakan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Konten dalam SIPP meliputi profil penyelenggara dan pelaksana, jenis layanan, standar layanan, SOP, dan alur mengenai cara mendapatkan layanan. Sebagai langkah awal, Kemenpan-RB meminta Kementerian Keuangan menunjuk 52 kantor pelayanan publik untuk mengikuti program SIPP tersebut. Tahun 2017, target instansi SIPP adalah pemerintah daerah (pemda). Sedangkan target untuk Kementerian/ lembaga pada tahun 2018. Kementerian Keuangan di tahun 2018 ditunjuk sebagai Unit instansi yang mengikuti SIPP akan dilakukan penilaian kinerja oleh 3 pihak, yaitu : self assessment (kantor masing-masing), Kemenpan-RB (WBK/WBBM) dan pihak luar (user / customer). Komponen yang menjadi penilaian adalah aspek kebijakan yang meliputi pelayanan, profesionalitas, sarana-prasarana, sistem informasi publik, kosultasi & pengaduan, serta inovasi yang dimiliki. Pada tahun 2018, KPPN Tanjung Pandan terpilih sebagai salah satu dari 13 kantor vertikal lingkup Ditjen Perbendaharaan dalam program tersebut.
Surveillance ISO 9001:2015
Merupakan upaya Ditjen Perbendaharaan untuk tetap menjaga standar mutu pelayanan dengan memastikan bahwa KPPN secara konsisten menerapkan seluruh klausal pada pedoman mutu. Pada bulan Agustus 2019, KPPN Tanjung Pandan berhasil dilakukan surveillance oleh PT. TUV Rheinland, diantara 10 KPPN lain se-indonesia.
Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Merupakan salah satu program strategis Ditjen Perbendaharaan untuk mengimplementasikan Pengarusutamaan gender. Sesuai pedoman dalam SE-116/PB/2017 tentang Implementasi Pengarusutamaan Gender Di Ditjen Perbendaharaan, KPPN Tanjung Pandan secara konsisten mengimplementasikan PUG dengan menyelaraskan perpektif gender dalam kebijakan yang dijalankan, memenuhi sarana prasarana perkantoran yang responsif gender, melakukan inovasi-inovasi yang perspektif gender, melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai sarana untuk penguatan internal dan penyebarluasan nilai-nilai PUG. Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan tujuan PUG untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dapat tercapai sesuai amanah yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM
Merupakan predikat yang diberikan kepada unit instansi pemerintah yang secara terus menerus melakukan perubahan dengan menciptakan lingkungan yang bersih (bebas dari korupsi) dan menciptakan pelayanan berkualitas melalui 2 jenis komponen yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran dalam pembangunan zona integritas. Enam komponen pengungkit yang harus dipenuhi, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Anti Korupsi yang tinggi, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan yang baik dan juga telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan auditor. Perjuangan untuk mencapai predikat tersebut merupakan proses panjang yang memerlukan spirit untuk mendukung reformasi birokrasi secara optimal dan berkelanjutan. Pembangunan proses dan pendokumentasian kegiatan harus saling melengkapi dan saling mendukung. Tahun 2018, KPPN Tanjung Pandan berhasil meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama 18 kantor vertikal lingkup Ditjen Perbendaharaan. Saat ini sedang berproses menunggu jadwal penilaian on the spot akhir untuk penilaian tahap selanjutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) oleh Tim Penilaian Nasional Kemenpan-RB.






