Kotabaru, 18 Oktober 2024 – Dalam upaya memastikan pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien, perwakilan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap penggunaan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Pemerintah Daerah Kotabaru serta tim dari Sekda Prov Kalsel diwakili Ibu Noor Jamilla. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Sekda Prov. Kalsel menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana APBN yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah Kab. Kotabaru.
“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dana yang diinvestasikan dalam pembangunan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran ini,” ujar perwakilan Sekda dalam sambutannya.
Selama kegiatan Monev, Sugeng Widodo selaku Kepala KPPN Kotabaru memaparkan laporan penggunaan dana APBN, termasuk proyek-proyek yang telah dilaksanakan serta rencana yang akan datang. Diskusi antara pemerintah daerah dan KPPN berlangsung produktif, dengan berbagai masukan dan saran untuk perbaikan ke depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap alokasi dana digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara rutin, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kotabaru.
Kotabaru – Sebelimbingan, KPPN Kotabaru mengadakan kegiatan Refreshment Pengelolaan Keuangan Daerah Periode Triwulan III Tahun 2024 hari Senin tanggal 30 September 2024 bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kotabaru. Refreshment Pengelolaan Keuangan Daerah Triwulan III Tahun 2024 ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) daerah Kabupaten Kotabaru di wilayah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru. Kegiatan ini penting dalam Upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN sebagai Unit Penasihat Pemerintah Daerah (Local Government Advisory Unit), Ekonom Kepala Regional (Regional Chief Economist), serta Penasihat Keuangan (Financial Advisor) di KPPN Kotabaru.
Melalui program refreshment ini, diharapkan para pegawai KPPN dan Pemda dapat saling memperbarui pengetahuan dan keterampilan dalam tata kelola keuangan daerah, memahami kebijakan terkini, serta mengimplementasikan praktik terbaik dalam pengelolaan fiscal di daerah. Penekanan pada peningkatan kemampuan analisis ekonomi dan keuangan juga merupakan bagian integral dari acara ini, yang akan sangat bermanfaat dalam membantu pemerintahan daerah Kab. Kotabaru dalam merumuskan kebijakan serta strategi pembangunan yang berkelanjutan mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Selain itu, kegiatan tersebut untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan pemangku kepentingan lain, baik dari instansi pemerintah maupun sektor swasta, juga akan membuka wawasan baru dan memperkuat jaringan kolaborasi yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas KPPN Kotabaru. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPPN Kotabaru dapat berperan lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, serta memberi rekomendasi yang tepat kepada pemimpin daerah dalam merencanakan dan mengelola anggaran secara optimal.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, terus mendorong program cashless society sektor publik atau perubahan kebiasaan masyarakat pada proses transaksi dari tunai menjadi non tunai atau dalam bentuk digital.
"Melalui program ini, KPPN Kotabaru menyelenggarakan Stakeholder day dengan tema "Sinergi Tanpa Batas Untuk Pelaksanaan Anggaran Berkualitas"," kata Plt Kepala KPPN Kotabaru Muhammad Falih Ariyanto, di Batulicin, Kamis.
Dia mengatakan, agenda strategis tersebut merupakan salah satu upaya KPPN Kotabaru untuk memberikan peningkatan kualitas kinerja layanan kepada para pemangku kepentingan guna membangun hubungan baik antara KPPN dengan para stakeholder semakin meningkat.
Komunikasi semakin lancar , serta tidak ada lagi jarak ataupun keraguan/keengganan dari para stakeholder untuk menyampaikan pendapat maupun masukan/saran dan konsultasi kepada KPPN Kotabaru.
"Hubungan antara KPPN dan mitra kerja tidak hanya sebatas kedinasan, namun juga silaturrahim non formal terus kami upayakan, dengan stakeholders days ini, harapannya suasana yang terbangun dapat lebih akrab, sehingga persepsi layanan yang kami berikan akan lebih berkualitas ke depannya” keterangan dari Falih.
Melalui kegiatan stakeholders day juga disampaikan mengenai isu terkini kebijakan pelaksanaan anggaran, salah satunya perluasan implementasi Cashless Society pada pelaksanaan APBN melalui marketplace pemerintah menggunakan Digipay Satu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, dan optimalisasi penggunaan Cash Management System (CMS) untuk meminimalkan transaksi tunai yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran satker.
"Kedepannya semua transaksi diarahkan ke non-tunai untuk memberikan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawabannya," jelas Falih.
Dalam kesempatan itu, KPPN juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan satker mitra kerja yang telah melaksanakan digitalisasi pembayaran dalam pelaksanaan anggarannya.
Diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin sebagai pengguna Market Place Digipay Satu terbaik, Badan Pusat Statistik Tanah Bumbu sebagai pengguna kartu kredit pemerintah terbaik, dan Kantor Kementerian Agama Kotabaru sebagai pengguna CMS terbaik.
Dalam acara tersebut, Falih menyampaikan apresiasi kepada para Pimpinan Satker dan Kuasa Pengguna Anggaran serta para pengelola keuangan atas kerja sama dan sinergi yang telah terbangun dalam pelaksanaan APBN sampai dengan pertengahan 2024 ini.
"Sinergi dan kinerja satker agar terus terjaga dan ditingkatkan untuk menjaga kualitas belanja yang lebih baik di tahun 2024," tutup Falih.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru menyerahkan penghargaan terbaik penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) periode Januari- April 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Penghargaan itu diserahkan pada saat kunjungan kerja Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan di Kantor Bupati Kotabaru.
"Kunjungan kerja tersebut dalam rangka sinergi antara Pemda dan Kementerian Keuangan guna lebih meningkatkan kebermanfaatan peran Regional Chief Economist dalam Mendorong Implementasi Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah di wilayah Kabupaten Kotabaru," kata Syafriadi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan di Kotabaru, dilaporkan Jumat.
Syafriadi mengatakan, pemberian penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai Pengelola Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi hasil (DBH) terbaik Mitra Kerja KPPN Kotabaru periode Januari- April 2024.
Syafriadi juga menyampaikan, mengenai kinerja transfer ke Daerah Jumlah Pendapatan pada APBD Kabupaten Kotabaru tahun 2024 sebesar Rp 3.008,76 miliar.
Persentase pendapatan APBD terbesar pada Kabupaten Kotabaru bersumber pada pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.674,62 miliar atau 82,04% dari total pendapatan.
"Transfer Pemerintah Pusat yang biasa disebut Transfer Ke Daerah (TKD) disalurkan melalui KPPN Kotabaru, dan sampai dengan akhir April 2024, realisasi TKD tersebut telah tersalur sebesar Rp 823,33 miliar atau 33,96 persen dari pagu TKD," kata Syafriadi.
Penyaluran TKD mengalami peningkatan pada Tahun anggaran 2024 sebesar 31,42 persen dibanding tahun anggaran sebelumnya. Penyaluran TKD mengalami perlambatan pada DAK Non Fisik dan dana desa, sedangkan peningkatan terjadi pada DBH dan DAU.
Selain itu, Syafriadi menyampaikan bahwa untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan akhir April 2024 terealisasi sebesar Rp 144,03 miliar kepada 2.488 debitur.
Realisasi tersebut bertumbuh positif dibandingkan April 2023 dengan growth sebesar 80,15 persen. Penyaluran KUR di Kotabaru didominasi oleh sektor pertanian 47,51 persen yaitu sebesar Rp 68,43 miliar kepada 1.146 debitur.
“Untuk skemanya penyaluran KUR di Kotabaru didominasi skema Mikro 77,44 persen sebesar Rp 111,53 miliar kepada 2.330 debitur,” jelas Syafiadi.
Kabupaten Kotabaru menempati posisi ke-4 kabupaten/kota dengan penyaluran KUR tertinggi di Kalimantan Selatan, dan Syafriadi berharap agar penyalurannya terus dijaga dan ditingkatkan sehingga pelaku UMKM di Kotabaru mendapatkan fasilitas permodalan yang memadai.
Penyaluran KUR di Kotabaru dilakukan oleh lima bank dan satu Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan nominal penyaluran tertinggi oleh BRI sebesar Rp 113,40 miliar kepada 2.244 debitur.
BRI juga merupakan bank dengan growth penyaluran tertinggi sebesar 115,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Syafriadi juga menjelaskan penyaluran UMi di Kotabaru sampai dengan akhir April ini telah terealisasi sebesar Rp418,95 juta kepada 86 debitur. Penyaluran UMi mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun lalu dengan persentase sebesar 143,58 persen.
“Rata-rata penyaluran UMi pada 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan mengalami penurunan, hanya terdapat empat kab/kota yang mengalami peningkatan, salah satunya yang tumbuh tinggi adalah Kabupaten Kotabaru mencapai 143,58 persen,” tegasnya.
Hingga bulan April 2024, penyaluran pembiayaan UMi di Kotabaru baru dilakukan oleh dua LKBB penyalur, yaitu PNM dan Pegadaian. Penyaluran pembiayaan UMi tertinggi di Kotabaru oleh PNM sebesar Rp 294 juta kepada 74 debitur.
Pembahasan penyaluran dana desa di Kabupaten Kotabaru tidak terlepas dari fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kotabaru (KPPN Kotabaru).
KPPN Kotabaru memiliki fungsi menyalurkan Dana Transfer Daerah (TKD) yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik yang meliputi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan, serta Dana Desa.
Dana Desa menjadi sorotan penulis karena komposisi wilayah geografi Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari sejumlah kepulauan menjadi tantangan tersendiri.
Berdasarkan pendataan potensi desa yang dirilis oleh Genpi Kalsel Rillis Hit 686 2015-02-16 tipologi wilayah Kabupaten Kotabaru terdiri dari 1.864 desa dan 144 kelurahan yang tersebar ke 11 kecamatan.
Tingkat Indeks Kesulitan Geografis (IKG) merupakan indeks komposit tertimbang dengan skala 0-100 yang dihitung untuk setiap wilayah pemerintahan setingkat desa. Semakin besar indeks menunjukkan tingkat kesulitan geografis yang semakin tinggi.
IKG bervariasi antar wilayah dengan rentang antara 16,75 sampai 85,77. Sebanyak 1.984 desa/kelurahan menggunakan sarana transportasi darat, dimana 146 desa/kelurahan (7,36 persen) di antaranya memiliki kondisi jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan bermotor roda 4.
Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menerima tambahan dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp5,59 miliar untuk disalurkan ke masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) periode 2024.
Tambahan dana desa tersebut merupakan reward dari pemerintah pusat bagi 40 desa di Kotabaru yang mempunyai kinerja baik sesuai kriteria yang ditetapkan. yaitu bebas korupsi, desa yang telah menganggarkan dan menyalurkan dana earmark atau BLT, ketahanan pangan, dan stunting.
Selain itu, juga terdapat kriteria kinerja berdasarkan kinerja desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa serta penghargaan desa dari kementerian/Lembaga.
Pada tahun ini dana desa untuk Kabupaten Kotabaru meningkat sekitar 1,4 persen dari pagu tahun lalu sebesar Rp161,62 miliar dengan jumlah desa yang sama.
Sebelumnya pada periode 2023, Kabupaten Kotabaru juga memperoleh tambahan dana desa sebesar Rp5,59 Milyar yang diterima oleh 40 desa.
Pertanyaannya adalah dana desa ini prioritas peruntukannya untuk apa dan siapa saja yang berperan dalam penyaluran Dana Desa, apa dampaknya apabila ada perlambatan penyerapan dan upaya apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kotabaru.
Menjawab 4 hal tersebut di atas terlebih dahulu kita paparkan sebagai berikut: Berdasarkan arah kebijakan dalam rancangan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Drs. Luthfy Latief, M.Si. dalam acara Workshop Formulasi Pengalokasian Dana Desa Berbasis Kinerja Tahun 2024 adalah:
Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pencegahan Narkoba, berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Bantuan Langsung Tunai dan Padat Karya Tunai berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem huruf b Penanggulangan Narkoba berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Pasal 11 ayat (2)
Dana Opersional Pemerintah Desa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 huruf c Ketahanan Pangan berdasarkan Surat Sekretaris Kabinet RI No.B.355-SeskabPMK-082022 kepada Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi tentang Penyampaian Arahan Presiden terkait Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Berdasarkan Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 telah mengatur Pengelolaan Dana Desa.
Di dalamnya diatur terkait mekanisme penyaluran Dana Desa mulai dari dokumen persyaratan, lembaga yang terlibat hingga alur penyalurannya dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa yang merupakan pedoman bagi Pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan desa yang didalamnya telah mencakup berbagai prosedur pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, Dari dua aturan tersebut diatas secara umum ada 3 lembaga/instansi yang terlibat dalam penyaluran Dana Desa yaitu Pemerintah Daerah (Desa, DPMD, BPKAD), KPPN dan Bank.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara bertugas menyalurkan dana Anggaran pendapatan dan Belanja Negara termasuk penyaluran Dana Desa.
Peran Pemerintah Desa yang semakin besar dan berat, dibutuhkan pemahaman dan pertanggung jawaban perangkat desa dalam pengelolaan dana desa.
Dampak penyerapan dana desa yang mengalami kelambatan bagi Kotabaru selaras dengan rincian prioritas penggunaan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan tanggal 27 Oktober 2023 sebagai berikut:
penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat yang meliputi pencegahan dan penurunan stunting di Desa, penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular, optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika) tidak dapat terselenggara secara maksimal.
Penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang mencakup perbaikan dan konsolidasi data SDGs (Sustainable Develpoment Goals / Pembanguanan Berkelanjutan) Desa dan pendataan perkembangan desa, ketahanan pangan nabati dan hewani, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga masyarakat desa, penguatan partisipasi masyarakat dalam rangka pengembangan listrik alternatif di desa untuk mewujudkan desa berenergi bersih dan terbarukan.akan mengalami kemacetan.
pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa yang meliputi kewirausahaan masyarakat desa, pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama, dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.tidak dapat terwujud.
pengembangan seni budaya lokal melalui peningkatan kapasitas seni budaya warga desa tidak dapat tumbuh optimal karena minimnya fasilitas dan supporting perangkat desa.
penguatan dan fasilitasi masyarakat desa dalam kesiapsiagaan menghadapi tanggap darurat bencana alam, dan penguatan dan fasilitasi masyarakat desa dalam kesiapsiagaan menghadapi tanggap darurat bencana nonalam atau kejadian luar biasa tidak tersedia secara memadai.
Namun demikian telah ada upaya konkret yang dilakukan Pemerintah Kotabaru untuk dapat mewujudkan apa yang dicanangkan dalam program prioritas penggunaan dana desa, yaitu:
Sosialisasi dan penginputan aplikasi siap TPB-SDGs Kabupaten Kotabaru. Berdasarkan berita yang dirilis pada bappedaweb.kotabarukab.go.id disampaiakan bahwa tujuan dari sosialisasi yang diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 ini ditujukan untuk menunjang komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat dengan pembangunan berkelanjutan.
Dalam hal ini masing-masing SKPD dan Instansi terkait dalam pengisian aplikasi tersebut dapat mengisikan baseline di tahun 2022, menginput target 2023 sampai dengan 2027 sesuai dengan Dokumen SDGs Kabupaten Kotabaru dan mengisikan capaian SDGs tahun 2023.
Focus Group Discussion (FGD) pada hari Rabu tanggal 31 Juni 2024 yang membahas Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Sungai Durian. Kegiatan dimaksud dibuka oleh perwakilan dari Kecamatan Sungai Durian.
Dengan Narasumber dari Bappeda, Dinas P3AP2KB dan Dinas Kesehatan.
Peserta kegiatan : Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Bidan Desa, TPPS Desa PKK Kecamatan dan PKK Desa, dan Kader Posyandu.
Hasil kegiatan adalah : Kecamatan Sungai Durian sudah tidak menjadi lokus stunting di tahun 2025.
Kecamatan Sungai Durian tetap memprioritaskan program stunting, dalam hal menjaga/mencegah meningkatnya jumlah stunting, dengan tetap fokus pada penanganan indikatornya, yaitu : jumlah anak balita stunting, prevalensi stunting, kekuarga beresiko stunting dan cakupan layanan (sanitasi, air bersih, dan ketahanan pangan), Semua Desa di Kecamatan Sungai Durian sudah melaksanakan Rembuk Stunting di Desa.
Dan diminta untuk menyampaikan administrasi kegiatan rembuk stunting desa, yaitu : undangan, absensi, dokumentasi dan notulen, untuk di input pada website binabangda.e-monev stunting.
Secara grafik stunting di Kotabaru mengalami fluktuasi yang bervariatif dari tahun 2013 sampai dengan 2022.
Sumber dari https://data.kalselprov.go.id/
Kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevensi stunting, berdasarkan data SSGI 2021 prevalensi stunting sebesar 21,8 persen dan pada hasil SSGI 2022 mengalami peningkatan menjadi 31,6 persen, padahal kita memiliki target penurun pada tahun 2024 nantinya sebesar 13,24 persen, sesuai penegasan Peraturan Presiden (Perpres) no.72 tahun 21 tentang percepatan penurunan stunting.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penurunan stunting harus 14% sampai dengan tahun 2024. (pewarta : Ahmad Nurahsin Q/Diskominfo, Editor:Gunawan Wibisono, Copyright @ANTARA 2024).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan dana desa tahap II periode 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel sebesar Rp3,7 miliar.
"Dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp125,33 miliar melalui transfer ke daerah untuk disalurkan ke 152 desa," kata Pelaksana Tugas Kepala KPPN Kotabaru Muhammad Falih Ariyanto, di Batulicin Ahad.
Penyaluran dana desa tahap pertama, KKPN telah menuntaskan penyaluran dana desa sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan total penyaluran sebesar Rp67,08 miliar.
Sedangkan tahap dua baru sepuluh desa telah menerima penyaluran senilai Rp3,7 miliar lebih cepat dibandingkan desa lain di Tanah Bumbu.
Falih mengatakan penyaluran dana desa lebih cepat mengingat desa tersebut telah melengkapi segala administrasi yang ditetapkan untuk diajukan ke KPPN.
"Sisanya belum ada berkas masuk," tutur Falih.
Falih merincikan sepuluh desa yang telah menerima penyaluran tahap II, yakni Desa Pacakan, Sungai Rukam, Bakarangan, Harapan Jaya, Lasung, Anjir Baru, Karang Mulya, Karang Sari, Desa Pandamaran Jaya, Desa Purwodadi.
"Terima kasih atas kinerja para aparatur desa dan pengelola dana desa di Pemda Tanah Bumbu yang telah berupaya melakukan percepatan penyaluran dana desa sehingga semakin cepat disalurkan tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat desa," tutur Falih.
Falih menuturkan dana desa yang telah tersalurkan bagi sepuluh desa tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya "earmark" sebesar Rp1,76 miliar, pelaksanaan kegiatan prioritas desa non-earmark senilai Rp1,94 miliar.
"Untuk dana earmark salah satunya dialokasikan sebagai BLT Desa untuk para penerima manfaat (KPM) senilai Rp381,6 juta yang akan didistribusikan kepada 212 KPM dengan nilai BLT yang diberikan sebesar Rp300.000/bulan," lanjut Falih.
Kebijakan penganggaran dana desa pada 2024 lebih memperhatikan kebutuhan desa yang menjadi kewenangan desa, pendanaan program dan kegiatan prioritas nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem melalui BLT dan pencegahan inflasi di daerah melalui program ketahanan pangan, serta hasil pengalihan belanja Kementerian/Lembaga yang masih mendanai kewenangan desa.
Fatih juga berpesan dana desa tahap I dan tahap II yang telah disalurkan dapat digunakan secara akuntabel dan dana BLT desa bisa disalurkan sesuai dengan ketentuan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menghindari adanya "fraud".
"Desa dengan pengelolaan dana desa yang baik dan mempunyai prestasi serta inovasi akan mendapatkan reward dari pemerintah pusat melalui tambahan dana desa di awal Semester II 2024," tutur Fatih.
Bupati Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan H Sayed Jafar menerima kunjungan kerja para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kakanwil Ditjen Kemenkeu) dan Ketua Persatuan Bank Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) di Kantor Komplek Sebelimbingan.
"Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh kementerian untuk sinkronisasi data keuangan pusat dan daerah," kata Sayed Jafar di Kotabaru, Kamis.
Para pimpinan kanwil itu, yakni Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Indonesia Bagian Kalimantan Selatan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bagian Kalimantan Selatan, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Bagian Kalimantan, dan Ketua Persatuan Bank Milik Pemerintah Daerah (Perbamida).
Sayed menyampaikan penyelarasan antara keuangan pusat dan daerah sebagai implementasi program yang berhubungan dengan Strategi Kementerian Keuangan dalam mendorong Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah melalui peran Regional Chief Economist.
Dorongan implementasi hubungan keuangan pusat di daerah sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan keselarasan kebijakan fiskal nasional dan regional serta harmonisasi pembangunan daerah dengan program prioritas nasional.
"Kami akan terus mendukung upaya itu untuk penyelarasan sistem keuangan daerah," ujarnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bagian Kalimantan Selatan Kusumawardhani menyampaikan penyelarasan program DJKN dengan Pemerintah Daerah Kotabaru sebagai upaya dorongan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota setempat.
"Di Kotabaru banyak sumber PAD yang bisa di maksimalkan," kata Kusumawardhani.
Kusumawardhani memaparkan sektor pariwisata yang di kembangkan oleh Pemerintah Daerah merupakan salah satu bagian dari peningkatan PAD.
Ia juga menggambarkan potensi PAD yang bisa di kembangkan dari sektor perkebunan dan pertambangan sebagai opsi pilihan yang memiliki prospek menaikkan PAD Daerah.
"Karena itu kami memberikan gambaran agar hal itu bisa dimaksimalkan dengan tetap mengacu pada sistem yang ada," pungkas Kusumawardhani.
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9 Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710 Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402