Pada tahun anggaran 2021 ini, KPPN Kotabaru mengelola dana APBN sebesar Rp1,03 Triliun yang terdiri dari belanja K/L sebesar Rp398,6 Miliar dan dana transfer sebesar Rp631,9 Miliar, meningkat 10,2% dari dana APBN yang dikelola tahun lalu.
Seiring dengan perkembangan keadaan secara menyeluruh di tengah pandemi ini, melalui berbagai Program Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah senantiasa berupaya memperbaiki perekonomian nasional.
Sampai dengan 31 Maret 2021, dari sisi pendapatan, realisasi tumbuh positif sebesar 35,1% (yoy). Kemudian dari sisi belanja, realisasi penyaluran dana APBN tumbuh negatif 3,94% (yoy) dibandingkan dengan tahun lalu.
Kondisi yang belum pulih dari dampak wabah COVID-19 dan menguatnya prinsip kehati-hatian yang ekstra dalam penyaluran dana desa di wilayah Kab. Kotabaru dan Kab. Tanah Bumbu akibat berbagai kebijakan baru ditengarai menjadi penyebab menurunnya capaian realisasi tahun ini.
Penyaluran DAK Fisik akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme pentahapan yang telah ditentukan. Diharapkan Pemerintah Daerah Kab. Kotabaru dan Kab. Tanah Bumbu dapat menyampaikan persyaratan penyaluran DAK Fisik lebih cepat sehingga dana dapat segera tersalur dan dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi.
KPPN Kotabaru senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholders baik itu satuan kerja maupun Pemerintah Daerah wilayah Kab. Kotabaru dan Kab. Tanah Bumbu, guna mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan menjaga pertumbuhan ekonomi.