Dalam rangka menguji keberhasilan dan kualitas produk atau pelayanan yang diberikan kepada para pengguna layanan sekaligus sebagai upaya refleksi bagi KPPN Kotabaru dalam pelayanan publik, KPPN Kotabaru telah melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Periode Semester I Tahun 2021. Survei Kepuasan Pengguna Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ini dilakukan secara daring mulai tanggal 3 sampai dengan 21 Mei 2021. Survei menggunakan skala ordinal dengan rentang nilai 1 sampai 5. Survei ini hanya ditujukan untuk seluruh Satker mitra kerja KPPN Kotabaru. Pelaksanaan agenda survei ini berdasarkan pada Surat Kepala KPPN Kotabaru Nomor S-222/WPB.19/KP.05/2021 tanggal 4 Mei 2021 hal Survei Kepuasan Pengguna Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat Lingkup KPPN Kotabaru Periode Semester I Tahun 2021.
KPPN Kotabaru melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat untuk periode Semester I tahun 2021 dengan membagi kuesioner kepada Satker mitra kerja KPPN Kotabaru secara daring. Kuesioner diisi secara daring melalui Google Form dan diakses melalui tautan http://tinyurl.com/IKM2021Smt1 mulai tanggal 3 sampai dengan 21 Mei 2021. Survei ini dilakukan terhadap seluruh produk layanan perbendaharaan dari KPPN yang tersedia dan dimanfaatkan oleh responden Satker mitra kerja KPPN Kotabaru. Produk layanan tersebut diantaranya meliputi proses pencairan dana, layanan bimbingan dan konsultasi, konfirmasi surat setoran, penyelesaian rekonsiliasi realisasi anggaran, dan penyediaan sarana prasarana.
Dari hasil survei diperoleh data bahwa jumlah sampel responden yang mengisi survei dengan sah dan benar adalah sebanyak 27 responden. Responden tersebut mewakili 25 Satker dari total seluruh Satker mitra kerja KPPN Kotabaru yaitu 53 Satker. Hasil perhitungan kuesioner survei terhadap produk layanan KPPN Kotabaru sebagai berikut:
1) Layanan pencairan dana memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,80
2) Layanan bimbingan dan konsultasi memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,81
3) Layanan konfirmasi surat setoran memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,83
4) Layanan rekonsiliasi laporan keuangan memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,79
5) Layanan sarana dan prasarana memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,81
Hasil perhitungan nilai rata-rata keseluruhan kuesioner survei diperoleh indeks kepuasan sebesar 4,81 (skala 5). Hasil perhitungan nilai rata-rata keseluruhan ini menjadi nilai Indeks Hasil Survei Kepuasan Satker sekaligus menjadi capaian atau realisasi IKU Kemenkeu-Three KPPN “Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN”. Dari hasil survei juga didapat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 0,96 (skala 1) dengan kriteria sangat puas. IKM ini ditujukan untuk mengetahui tingkat kinerja layanan publik dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dan langkah perbaikan pelayanan kedepannya.
Indeks kepuasan satker terhadap layanan di lingkup KPPN Kotabaru dapat dikatakan sudah memuaskan. Dari hasil survei, penilaian Satker mitra kerja secara umum terhadap layanan yang diberikan KPPN Kotabaru rata-rata adalah puas dan sangat puas. Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN Kotabaru pun meningkat dari indeks tahun lalu, yaitu dari 4,79 ke 4,81. Dari hasil survei dapat disimpulkan bahwa pelayanan yang telah diberikan oleh KPPN Kotabaru sudah baik. Namun begitu, seluruh pegawai KPPN Kotabaru agar tidak lengah maupun terlena dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dengan berpedoman pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.
Hasil survei ini agar dapat dimanfaatkan untuk refleksi dan sebagai pendorong setiap subbagian/seksi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada seluruh pegawai KPPN Kotabaru yang telah memberikan kinerja terbaiknya.