Jl. Paloko No. 7, Kec. Kotamobagu Timur, Kel. Kotobangon, Kota Kotamobagu

Berita

Seputar Kanwil DJPb

E REKON

 

Merupakan aplikasi yang digunakan untuk proses rekonsiliasi  Laporan Keuangan antara UAKBUN DAERAH dan UAKPA. Dengan adanya Aplikasi e-Rekon-LK, satuan kerja dapat melakukan rekonsiliasi secara mandiri. Aplikasi e-Rekon-LK dapat diakses pada alamat http://e-rekon-lk.djpbn.kemenkeu.go.id melalui jaringan internet. Satker menggunggah data kiriman dari Aplikasi SAIBA ke Aplikasi e-Rekon-LK menggunakan user e-Rekon-LK masing-masing. Proses rekonsiliasi akan berjalan secara otomatis kemudian satker dapat mengunduh laporan hasil rekonsiliasi => data sama atau tidak.

Dari hasil rekon, apabila menurut ketentuan bisa diterbitkan BAR, sistem akan memberikan status bahwa BAR siap untuk ditandatangani oleh KPA. Tanda tangan dimaksud disini adalah tanda tangan elektronik, dengan mengisikan PIN. Apabila diperlukan perbaikan, satker dapat melakukan perbaikan data dan mengunggah ulang data SAIBA ke Aplikasi e-Rekon-LK. Setiap perubahan data yang diunggah ke e-Rekon-LK memerlukan approval dari KPPN. Setelah BAR ditandatangani oleh KPA, sistem akan memberikan status bahwa BAR siap untuk ditandatangani oleh KPPN (tanda tangan elektronik dengan mengisikan PIN).

Rekon selesai. Apabila BAR dicetak, tanda tangan yang tertera pada BAR untuk KPA maupun KPPN tersaji dalam bentuk barcode.

Klik tautan dibawah ini untuk melanjutkan

E-Rekon

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search