Aplikasi Online Monitoring, merupakan jawaban bagi para pengguna SPAN untuk dapat memonitor transaksi dalam aplikasi SPAN secara cepat, tepat, handal dan user friendly. Dengan dilatarbelakangi oleh Aplikasi SPAN, yang saat ini penggunaannya masih dibatasi oleh user license, sehingga diperlukan aplikasi pendukung SPAN yang dapat memberikan solusi monitoring dan laporan yang handal.
Sebagai langkah strategis dan inovatif, Direktorat Transformasi Perbendaharaan, mengembangkan aplikasi online monitoring SPAN, atau yang lebih dikenal dengan OM SPAN. Aplikasi ini telah lulus UAT dan pengujian oleh Pusintek sehingga saat ini domain aplikasi menggunakan akses Pusintek.
OM SPAN dalm penggunaannya tidak hanya diperuntukan bagi internal Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetapi telah meluas ke seluruh satuan kerja BA 999 dan Non BA 999 yang dilayani oleh KPPN SPAN.
Kewenangan dalam aplikasi terdiri dari kewenangan KPPN, Kanwil, kantor Pusat dan Satuan Kerja. Pengajuan user dan passworduntuk kewenangan satuan kerja dilakukan melalui KPPN, sedangkan untuk kewenangan lainnya dilakukan dengan mengirimkan user serta password ke pengguna. Sebagai Administrator Aplikasi Om SPAN dilaksanakan oleh Direktorat Transformasi Perbendaharaan. Aplikasi OM SPAN dapat diakses melalui intranet maupun internet. Untuk intranet alamat OM SPANadalah http://spanint.perbendaharaan.go.id sedangkan untuk internet dapat diakses melalui alamat http://spanint.kemenkeu.go.id.
Diharapkan dengan aplikasi yang dibangun berbasis web ini, pengguna dapat melakukan monitoring secara mandiri dan informasi yang disajikan pun akurat karena data aplikasi OM SPAN berasal dari database Aplikasi SPAN.
Klik tautan dibawah ini untuk melanjutkan ke aplikasi OM-SPAN