Kudus, 11 Agustus 2026 – KPPN Kudus melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan implementasi PUG dalam pelaksanaan tugas dan layanan organisasi.
Kegiatan Monev dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, dipimpin oleh Kepala KPPN Kudus, Bapak Eko Wahyu Budi Utomo. Kegiatan ini menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan PUG selama Semester I sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat pada Semester II Tahun 2026.

Dalam arahannya, Kepala KPPN Kudus menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh pegawai dalam mendukung implementasi PUG. PUG diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi dapat diterapkan dalam budaya kerja sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Koordinator Bidang Monev dan Pelaporan Tim PUG KPPN Kudus, bersama Duta PUG memaparkan hasil pelaksanaan PUG Semester I Tahun 2026. Beberapa hal yang telah dilaksanakan antara lain pembentukan Tim PUG KPPN Kudus Tahun 2026 dan penyusunan rencana kerja PUG Tahun 2026. Internalisasi PUG kepada seluruh pegawai melalui Duta PUG juga telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepedulian pegawai terhadap PUG.

Di sisi lain, hasil monev masih menemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Pengelolaan data terpilah dan analisis gender masih belum optimal dan masih terdapat sarana dan prasarana responsif gender yang perlu dipenuhi. Selain itu, kegiatan pemberdayaan UMKM responsif gender direncanakan untuk dilaksanakan pada Semester II Tahun 2026.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala KPPN Kudus mengarahkan agar masing-masing seksi turut mengidentifikasi dan mengembangkan data terpilah maupun data gender yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya. Selain itu, juga agar Tim Inovasi kebijakan responsif gender agar segera melakukan analisis gender.
Monev Semester I menjadi momentum bagi KPPN Kudus untuk melihat capaian sekaligus memperkuat langkah perbaikan ke depan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar tindak lanjut pada Semester II Tahun 2026 agar implementasi PUG semakin terarah dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
KPPN Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi PUG sebagai bagian dari budaya kerja organisasi dan mewujudkan lingkungan kerja serta layanan yang semakin responsif gender.
KPPN Kudus – Bersama Mewujudkan Organisasi yang Responsif Gender










